Janjikan Uang Rp 450 Ribu, Pedagang Sapi di Tulungagung Tega Cabuli Lima Cewek Belia

Janjikan uang Rp 450 ribu, seorang pedagang sapi di Tulungagung, SA (40) tega mencabuli lima cewek belia.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
SA (40) ini berasal dari Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur melakukan aksi tak senonoh. 

Sang ayah tiri di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu pun ditangkap oleh polisi.

Ia tega memperkosa putri tirinya hingga hamil.

Kejadian itu terungkap setelah korban melahirkan saat berada di kamar mandi.

Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.

"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."

"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Bambang menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah ada informasi dari masyarakat dan kemudian dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan.

"Mulanya kita mendapat laporan tentang kasus itu dari masyarakat setempat."

"Saat itu, masyarakat juga sudah mengamankan tersangka," kata Bambang.

Korban diketahui baru berusia 18 tahun.

Korban tinggal bersama Ibu dan ayah tirinya di salah satu desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.

Ibu korban yang dijadikan sebagai saksi dan pelapor menceritakan bahwa pada awalnya korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.

Mendengar keluhan korban, sang Ibu berencana membawa putrinya itu untuk berobat.

Tiba-tiba, saat korban pergi ke kamar mandi, Ibunya mendengar korban menjerit kesakitan.

Baca Juga

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved