Idul Fitri
Opsi Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri 2020 PNS yang Batal, Dekat Natal - Tahun Baru atau Idul Adha?
Opsi pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020 PNS yang batal, dekat Natal - Tahun Baru atau Idul Adha?
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Opsi pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020 PNS yang batal, dekat Natal - Tahun Baru atau Idul Adha?
PNS di seluruh Indonesia dipastikan tak akan menikmati cuti bersama di perayaan lebaran Idul Fitri 1441 H.
Pemerintah Jokowi memutuskan menunda cuti bersama 1 Syawal 1441 H, akibat pandemi Virus Corona atau covid-19.
Sebagai gantinya, cuti bersama dijadwalkan berlangsung dekat Natal dan Tahun Baru, dan bukan jelang Idul Adha seperti sempat diberitakan sebelumnya.
Pemerintah telah memutuskan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
• Dituduh Donald Trump Soal Pembunuhan Massal Pakai covid-19, China Beri Reaksi, Jujur dan Masuk Akal
• Lebaran Sabtu atau Minggu? Ini Tanggal Idul Fitri 2020 Versi Kalender, Pemerintah dan Muhammadiyah
• Heboh, Jelang Idul Fitri 2020, Toko Ini Gratiskan Baju dan Perabotan, Warga Miskin Bebas Pilih
"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.
Para pegawai ASN dan BUMN menurut Muhadjir tetap masuk kerja seperti biasanya.
Cuti bersama diganti pada akhir Desember 2020 mendatang.
"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa.
Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain.
Mengenai cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember," katanya.
Dalam rapat internal tersebut, Presiden menurut Muhadjir Effendy memberikan catatan bahwa apabila pada Juni mendatang penyebaran covid-19 menurun maka ada kemungkinan cuti bersama dimajukan.
"Bapak presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," ujarnya.
Muhadjir mengungkapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi tentang kebijakan cuti bersama.
Apabila penularan covid-19 di Indonesia sudah menurun, cuti bersama dapat digeser bersamaan dengan Hari Raya
Idul Adha.
"Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020," tutur Muhadjir.
Pelaksanaan cuti bersama ini dapat dilaksanakan sebelum atau sesudah Idul Adha.
Tergantung dengan perkembangan pandemi corona di Indonesia.
• Polisi Akhirnya Bongkar Identitas Pria Gamis Putih yang Memaki Petugas saat PSBB Surabaya
Imbaua Lebaran di Rumah Saja
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idulfitri di rumah, bersilaturahmi lewat media sosial.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona.
Imbauan ini dikeluarkan di tengah sikap sebagian masyarakat yang belakangan dilaporkan cenderung "longgar", walaupun kebijakan pembatasan sosial masih berlaku.
Belakangan dilaporkan terjadi kerumunan orang di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, yang dikhawatirkan terjadi pelonjakan kasus setelah Lebaran.
Menurut Fachrul, jika masyarakat tidak mematuhi anjuran itu, maka angka kasus baru covid-19 di Indonesia akan terus naik.
"Kalau tidak melakukan pembatasan ketat selama Idulfitri, angka akan melonjak.
Dengan begitu apa yang kita lakukan sebelumya akan sia-sia," kata Fachrul Razi saat konferensi yang disiarkan secara langsung di laman YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).
Ia mengungkapkan tujuh hal yang harus dilakukan saat perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Virus Corona.
Pertama, ia menganjurkan untuk tetap bahagia merayakan Idulfitri meski dilanda corona.
Kedua, jangan mudik karena berpotensi membawa wabah ke kampung halaman.
Ketiga, tidak usah melakukan takbir keliling karena bisa dilakukan di rumah, namun ia meminta masjid serta musala tetap menggaungkan takbir.
"Saya mengimbau masjid dan mushala tetap menggaungkan takbir melalui pengeras suara untuk memeriahkan malam Idul Fitri," tuturnya.
Dalam keterangannya, Fachrul juga kembali mengimbau agar umat Islam salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Fachrul Razi mengatakan, salat Id merupakan salat sunnah muakad yang sangat dianjurkan sehingga sebaiknya tetap dilakukan.
"Menurut pendapat ulama empat orang sudah boleh salat Id, satu menjadi imam dan tiga menjadi makmum," kata Fahcrul.
Selain itu, Fachrul juga meminta masyarakat merayakan Lebaran di rumah tanpa menerima tamu.
Masyarakat juga diminta melakukan silaturahmi melalui media sosial sehingga tidak perlu bertemu secara fisik.
"Silaturahmi bukan karena kedekatan fisik, tapi karena kedekatan batin," ujar Fachrul Razi.
"Banyak medsos yang tersedia sekarang contoh melalui HP pun bisa.
HP kita tinggal setelkan saja ke videocall kita sudah bisa berkomunikasi dengan teman-teman, saudara-saudara di manapun dia berada,"katanya.
"Kegembiraan jangan sampai hilang tetapi tetap harus terhindar dari covid-19," imbuhnya.
Di Indonesia, selama Lebaran, ada tradisi saling berkunjung ke keluarga besar, tetangga, atau rekanan.
Praktik seperti ini kemungkinan besar akan berkurang selama wabah, walaupun tidak ada jaminan akan hilang sama-sekali.
Di sinilah, Fahcrul Razi kembali mengingatkan agar umat Islam agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama lebaran.
"Ketujuh, kita harus menaati protokol kesehatan. Kita bisa melakukan ibadah tanpa menghilangkan kegembiraan, tetapi juga terhindar covid-19," kata Fachrul.
Sebelumnya pemerintah juga telah memutuskan melarang pelaksanaan salat Id secara berjamaah di masjid atau lapangan.
Dalam pelaksanaan, salat Id dapat dilakukan secara berjemaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
• Biodata Sarah Keihl yang Lelang Keperawanan Demi Covid-19, Bukan Orang Biasa, Nilainya Tak Main-main
Jika dilaksanakan secara berjemaah, maka ketentuannya adalah jumlah jemaah minimal 4 orang.
Terdiri dari satu imam dan 3 orang makmum, serta dilaksanakan khotbah.
Jika jumlah jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan Salat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuti Bersama Lebaran Dibatalkan, 22 Mei 2020 Hari Ini ASN dan Pegawai BUMN Masuk Kerja, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/22/cuti-bersama-lebaran-dibatalkan-22-mei-2020-hari-ini-asn-dan-pegawai-bumn-masuk-kerja?page=all.