Pemohon SIM di Satlantas Polresta Balikpapan Wajib Daftar Secara Online
Ada beberapa hal yang mungkin belum diketahui para pemohon SIM, salah satunya adalah wajib melakukan pendaftaran online terlebih dahulu,
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Warga yang ingin melakukan permohonan perpanjangan SIM atau penerbitan SIM baru di Satlantas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur wajib mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah di tetapkan secara nasional oleh Korlantas Polri.
Ada beberapa hal yang mungkin belum diketahui para pemohon SIM, salah satunya adalah wajib melakukan pendaftaran online terlebih dahulu,
sebelum kemudian mengajukan berkas permohonan SIM kepada petugas loket pelayanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan.
Pendaftaran online tersebut dilakukan melalui website Satlantasbalikpapan.com kemudian para pemohon SIM mengisi formulir dan mengikuti petunjuk yang tercantum di dalamnya.
Formulir yang wajib diisi tersebut diantaranya data pemohon SIM sesuai KTP elektronik, surat kesehatan dan surat keterangan lulus tes psikologi yang dapat dilakukan secara langsung di kawasan Ruko Bandar Balikpapan.
Baca Juga
New Normal, Kuota Pemohon SIM Dibatasi, Warga Bertumpuk di Gerbang Polres Bontang
Hari Pertama Buka, Ratusan Pemohon Serbu Loket Layanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan
Hari Pertama Buka Layanan SIM di Penajam Paser Utara, Begini Kondisi dan Respon Masyarakat
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menjelaskan, agar tidak menunggu antrian terlalu lama,
setiap pemohon SIM terlebih dahulu melakukan tes kesehatan dan tes psikologi kemudian hasil tes tersebut ditunjukkan kepada petugas setelah melakukan pendaftaran online.
Apabila ada masyarakat yang belum paham tata cara pengisian pendaftaran online tersebut bisa dapat ditanyakan secara langsung kepada petugas yang telah bersiap di loket permohonan SIM Satlantas Polresta Balikpapan.
"Namun ada masyarakat yang belum paham tata cara pengisian online kami sudah menyiapkan petugas di sini untuk memberikan penjelasan terkait pengisian formulir dalam website.
Jadi yang belum bisa kita bantu dan yang sudah bisa kita sarankan mendaftar dari rumah kemudian datang dan menunjukkan nomor registrasinya selanjutnya bisa dilayani," katanya.
Kompol Irawan Setyono juga mengingatkan kepada para pemohon SIM agar melengkapi berkas berkas yang diperlukan sebelum datang ke loket pelayanan SIM.