News video
NEWS VIDEO Pelayanan SIM di Kota Samarinda Mulai Berlaku, Loket Diberi Pembatas dengan Warga
New Normal diterapkan di Kota Samarinda, Pelayanan umum mulai dibuka untuk melayani masyarakat setelah dua bulan tidak beroperasi.
Penulis: Nevrianto | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - New Normal diterapkan di Kota Samarinda, Selasa (2/6/2020).
Pelayanan umum mulai dibuka untuk melayani masyarakat setelah dua bulan tidak beroperasi karena pandemi Covid-19.
Salah satunya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari pengamatan Tribunkaltim.co pelayanan SIM tidak terlalu padat.
Sebab di dalam ruangan untuk mengurus SIM, bangku warga yang akan membuat atau memperpanjang SIM diberi jarak.
Selain itu loket petugas pun diberi sekat agar tidak berpotensi menularkan virus.
Bahkan warga yang mengurus SIM pun wajib mengenakan masker. Sedangkan petugas turut mengenakan pelindung wajah.
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso mengatakan pihaknya telah siap untuk menyambut new normal dalam hal mengurus SIM.
Di kantor pelayanan administrasi mapolresta Samarinda menyediakan beberapa tempat untuk cuci tangan maupun hand sanitizer.
"Sistem protokol kita ketat. Di depan ruang Informasi ada tempat cuci tangan, physical distancing kemudian ada chamber (bilik) antiseptik mau masuk gedung.
Begitu juga untuk petugas kita mengenakan face shield, sarung tangan, masker dan semua," tegas Erick Budi Santoso.
Selama pandemi, warga diharuskan mendaftar terlebih dahulu ketika mengurus baru atau perpanjang SIM dengan sistem Online dengan aplikasi e-sim.
Selama pandemi ini pihaknya membatasi warga yang akan membuat SIM baru.
"Kami maksimalkan sekitar 150 orang. Biasanya Kami layani sekitar 200 sampai 300 orang" ucapnya.
Sementara itu untuk memperpanjang SIM, pihaknya hanya membatasi sekitar 40 orang dalam satu hari.
"Nanti di sistem tinggal pilih mau tempat sim keliling di lokasi mana bisa di Taman Samarendah atau Robinson (Samarinda Square)," pungkasnya. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video