Bandingkan Dengan Jawa, Fraksi PKB DPRD Kaltim Sebut Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Lebih Mahal

Tarif Tol Balikpapan-Samarinda resmi diumumkan dan bakal diberlakukan pada 12 Juni 2020 mendatang. Namun, besaran tarif yang dikeluarkan oleh pusat t

TRIBUNKALTIM.CO, SAPRI MAULANA
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin mengaku tolak tarif Tol Balikpapan-Samarinda karena dianggap terlalu tinggi dibandingkan tarif tol di daerah lain. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Tarif Tol Balikpapan-Samarinda resmi diumumkan dan bakal diberlakukan pada 12 Juni 2020 mendatang.

Namun, besaran tarif yang dikeluarkan oleh pusat tersebut mendapat penolakan dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin karena dianggap jauh lebih mahal dibandingkan tarif tol di daerah lainnya.

Menurutnya, kondisi ini justru mengabaikan harapan masyarakat Kaltim yang ingin menikmati akses jalan tol dengan tarif yang terjangkau.

Seperti diketahui, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono telah meresmikan tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Tol Balsam) dan diumumkan pada 29 Mei 2020.

Tarif tol akan mulai berlaku 14 hari sejak pengumuman tersebut alias 12 Juni 2020 nanti.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 534/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Pasir dan Jembatan Mahkota II).

Sedangkan Jenis kendaraan golongan II dan III (truk dengan 2 dan 3 gandar) dari Samboja menuju Simpang Pasir Rp 113.000 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 125.500.

Baca juga: Kepergok Pemilik Rumah Mau Curi Motor, Pria di Samarinda Diamuk Massa Hingga Muka Bonyok

Baca juga: Mantan Pimpinan Intelejen Inggris Sebut Virus Corona Sengaja Dibuat Manusia

Jenis kendaraan golongan IV dan V (truk dengan 4 dan 5 gandar atau lebih) dari Samboja menuju Simpang Pasir Rp 151.000 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 167.500.

Tarif tol tersebut mendapat respons dari beberapa anggota DPRD Provinsi Kaltim, salah satunya Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin, Minggu (7/6/2020).

Pertama kali mendengar tarif tersebut dia mengaku kaget. Sebab tarif yang dibebankan ini cukup tinggi. Bahkan dari catatannya tarif tol di beberapa wilayah lebih terjangkau.

"Menurut saya mengabaikan apa yang menjadi harapan masyarakat Kaltim ya. Yang ingin menikmati fasilitas akses jalan tol. Tidak juga gratis, namun setidaknya tak seberat ini lah. Karena setelah kita cek di beberapa daerah ternyata di jawa itu hanya Rp. 500/kilometer. Berarti ini separuh dari tarif jalan tol yang ada di Kaltim," ucapnya.

Rencananya nanti pihaknya bersama anggota DPRD Provinsi Kaltim lainnya akan menolak tarif tersebut dipakai di tol Balsam.

"DPRD Kaltim ini selain kecewa juga nanti akan mengambil sikap kelembagaan yang akan dikeluarkan oleh DPRD bisa jadi salah satu poinnya adalah menolak tarif tol yang mahal seperti ini, dalam bentuk mengirimkan surat resmi," ucap Syafruddin.

Baca juga: Kasus Virus Corona Surabaya Masih Tinggi, Risma Ajukan Permintaan Baru ke Khofifah, Dikabulkan?

Baca juga: Serahkan BLT, Bupati Siapkan Rp 93 Miliar untuk Tiga Program Strategis Tangani Dampak Corona

Dana pembangunan tol digunakan dari tiga sumber dana konsorsium yaitu APBD, APBN, dan swasta.

Seharusnya tarif tersebut harus disertai dengan keputusan pemerintah pusat. Sebab Provinsi Kaltim menyumbang dana sebesar tiga sampai empat triliun rupiah.

"Oleh karena itu DPRD Kaltim, saya yakin akan menolak tarif yang besar ini Rp. 1.000/kilometer. Nanti saya akan mendorong agar DPRD akan melakukan rapat pimpinan dalam rangka menentukan sikap atau memastikan sikap kelembagaan terhadap tarif ini. Ini sangat menciderai keadilan rakyat Kaltim," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved