Mahasiswa IAIN Samarinda Tuntut Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal
Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Kalimantan Timur menggelar aksi di halaman Rektorat Kampus II IAIN Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Kalimantan Timur menggelar aksi di halaman Rektorat Kampus II IAIN Samarinda, pada Senin (8/6/2020).
Mereka menuntut masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Dari pantauan awak media, para mahasiswa melakukan aksi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak antara satu sama lain dan menggunakan masker.
Koordinator Aksi M. Iqbal Sanusi menyebutkan, tuntutan utama yaitu bagaimana Rektor IAIN Samarinda, bisa meringankan beban biaya bagi mahasiswa terdampak pada masa pandemi covid-19 atau Virus Corona ini.
Baca Juga
Kampus Beri Keringanan Pembayaran UKT, Hetifah Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Majelis Rektor
Kendala dan Keuntungan Kuliah Via Online Kampus Unmul Kala Pandemi Virus Corona di Kalimantan Timur
Putri Walikota Tarakan Jalani Kuliah Secara Online, Kerap Terima Email dari Kampus Universitas Hubei
"Kami sangat kecewa kepada Kementerian Agama dan Rektor IAIN Samarinda sampai saat ini belum ada kebijakan yang diberikan dalam mengentaskan permasalahan yang membelenggu mahasiswa terkait UKT.
Sehingga, Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksikutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Samarinda bersama Organisasi Mahasiswa (Ormawa) tingkat Fakultas mengajukan rekomendasi perihal keringanan UKT dan Subsidi UKT," tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, tidak hanya terkait UKT, Rektor IAIN Samarinda juga dituntut untuk memberikan subsidi UKT.
Selanjutnya, Rektor IAIN Samarinda memberikan hak kepada SEMA dan DEMA Institut ikut serta dalam penyeleksian berkas yang dilakukan oleh Lembaga IAIN Samarinda.
Selain itu, rektor agar dapat memberikan data transparansi yang menerima atau tidak
menerima keringanan UKT serta subsidi UKT.
Dirinya juga menyebutkan agar rektor dapat melibatkan SEMA dan DEMA IAIN Samarinda dalam memberikan Keputusan akhir tentang penerima keringanan UKT dan subsidi UKT.
Terakhir menuntut Rektor IAIN Samarinda memberikan transparansi anggaran Kampus IAIN Samarinda kepada ORMAWA IAIN Samarinda.