News Video
NEWS VIDEO Terlibat Judi Togel, IRT Berambut Pirang di Bulungan Kalimantan Utara Dibekuk Polisi
Ia dibekuk di Desa Salim Batu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan oleh Jatanras Polda Kaltara, dibackup personel Unit Reserse Mobile
TRIBUNKALTIM.CO - Personel Jatanras Polda Kalimantan Utara (Kaltara), membekuk seorang wanita terduga pelaku judi kupon putih atau togel.
Terduga pelaku yang diamankan inisial MD (37).
Ia dibekuk di Desa Salim Batu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan oleh Jatanras Polda Kaltara, dibackup personel Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulungan.
"Terduga pelaku dibekuk di rumahnya di daerah Salim Batu.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, ponsel, catatan judi, dan kartu identitas terduga pelaku," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Bulungan, Ipda Bernhard F Siregar, saat ditemui TribunKaltim.co, di kantornya, Rabu (10/6/2020) siang.
Hasil interogasi, kata Bernhard, MD baru menjalankan aksinya sekitar tiga bulan terakhir.
"Terduga pelaku merupakan ibu rumah tangga (IRT) dengan dua anak," ujarnya.
Saat ini, IRT berambut pirang tersebut harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Satreskrim Polres Bulungan masih melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku lainnya.
(TribunKaltim.co/Amiruddin)