Berita Pemkab Mahakam Ulu
Bupati Bonifasius Pantau Langsung Penyaluran BLT di Tiga Kampung Kecamatan Long Bagun
“Dananya bersumber dari Dana Desa. Jadi, sebagian dari dana tersebut diambil untuk disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan
UJOH BILANG – Dalam rangka memastikan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kepada warga terdampak wabah Coronavirus Disease (Covid-19), Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH memantu langsung penyerahan dana BLT di tiga kampung se-Kecamatan Long Bagun, Rabu (10/6/2020).
Tiga kampung yang dimaksud yaitu Rukun Damai, Batoq Kelo, dan long merah Kecamatan Long Bagun.
Turut hadir mendampingi Bupati yakni Wabup Mahulu Drs. Y Juan Jenau, Kepala DPMK Damianus Tamha SE, Kadis Trantibum Lawing Nilas SPd, Camat Long Bagun Yason Liah, SHut. MP, Kepala Bankaltimtara Faisal Rizal, Danramil Long Bagun Ipda I wayan Sudiarsa, dan Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto serta sejumlah petinggi dan tokoh adat.
Dalam arahanya Bupati Bonifasius menyatakan, seluruh dunia mengalami pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat. Kondisi inilah yang menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat melalui pemerintah daerah untuk memberikankan bantuan dalam bentuk BLT.
“Dananya bersumber dari Dana Desa. Jadi, sebagian dari dana tersebut diambil untuk disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan kriteria penerima sudah diatur dalam undang-undang,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, tidak semua warga memperoleh BLT. “Ada warga yang telah menerima bantuan sosial dari program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), tidak boleh menerima lagi dari program BLT ini. Kemudian seperti pegawai, aparat kampung, masyarakat yang tergolong mampu, pengusaha dan pedagang yang sudah mapan tidak boleh menerima BLT.
Jadi, tandas Bupati, ini bukan aturan yang dibuat-buat. Ini merupakan mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah pusat agar semua program penyaluran bantuan dari pemerintah itu sama rata diperoleh oleh masyarakat.
“Aturan ini harus menjadi patokan kita dalam penyaluran BLT. Harus kita ikuti, karena jika tidak, kita bisa bermasalah dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga Bupati berpesan untuk aparatur kampung harus benar-benar mengerti dan pahami proses penyaluran BLT.
“Bagi kampung penerima Dana Kampung kurang dari Rp 800 juta, dapat mengalokasikan BLT-Dana Kampung maksimal 25 persen dari jumlah dana kampung tersebut. Sedangkan untuk kampung yang memilki dana di atas Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar alokasi BLT–Dana Kampung maksimal sebesar 30 persen dan selebihnya dapat mengalokasikan sebesar 35 persen,” kata Bupati, merinci.
Sementara itu Camat Long Bagun Yason Liah Shut. MP menyampaikan, pembagian BLT kali ini dipusatkan di wilayah Kecamatan Long Bagun, kepada warga penerima manfaat yang tersebar di tiga kampung yaitu Kampung Batoq Kelo, Rukun Damai dan Long Merah.
“Hari ini kita mengikuti penyerahan BLT sacara simbolis oleh Bupati kepada warga tiga kampung di wilayah Kecamatan Long Bagun, yang pada tahap lalu belum memperoleh BLT maupun bantuan lainnya,” ujar Camat Yason.
Camat menerangkan, jadi jumlah masing-masing Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat tiap kampung yakni Kampung Batoq Kelo 152 KK, Rukun Damai 91 KK dan Kampung Long Merah 84 KK.
“Dengan mengikuti protokol kesehatan, maka sistem penyaluran ada beberapa yang langsung diserahkan oleh Bupati Mahulu, dan selanjutnya yang lain disalurkan melalui rekening bank para penerima manfaat,” jelasnya.(adv/hms8/td/naw)
Terima 1.840 Dosis Vaksin, Tahap Pertama Diprioritaskan untuk Tenaga Kesehatan se-Kabupaten Mahulu |
![]() |
---|
Vaksin Perdana di Kabupaten Mahulu, Bupati Bonifasius Pastikan Vaksin Sinovac Aman dan Halal |
![]() |
---|
Progres Mahulu Tertinggi dalam Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester II se-Kaltim |
![]() |
---|
Selain Puji Masyarakat, Bonifasius Juga Apresiasi Kinerja KPU, Bawaslu dan TNI-Polri |
![]() |
---|
Aman dan Lancar, Bupati Bonifasius Puji Kedewasaan Masyarakat Mahulu saat Pilkada 2020 |
![]() |
---|