Virus Corona di PPU
Pandemi Covid-19, Penunggak Iuran Air di Penajam Paser Utara Tidak Mengalami Penurunan
Pada masa pandemi covid-19 ini, pelanggan yang menunggak pembayaran air tidak mengalami perubahan.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pada masa pandemi covid-19 ini, pelanggan yang menunggak pembayaran air tidak mengalami perubahan.
Diketahui, awalnya terdapat sekitar 1.200 pelanggan yang menunggak pembayaran air, namun sempat berkurang menjadi sekitar 900 orang.
Tetapi, dimasa pandemi covid-19 ini, penunggak pembayaran air masih tetap berada di angka 900 orang dan tidak mengalami perubahan.
“Dengan kondisi begini, ya tidak ada penurunan. Tetap juga 900,” ujar Direktur PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid.
Baca Juga: Menuju New Normal, Sanksi Menyapu Jalan Hingga Denda Disiapkan Pemkot Balikpapan
Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 di Paser, PHK Bagi Karyawan yang Ketahuan Cuti ke Luar Daerah
Lanjut dia, jika dihitung besaran nominal penunggak, awalnya PDAM masih menanggung beban penunggak sekitar Rp 1,2 miliar, namun saat ini masih tersisa sekitar Rp 800 juta.
“Karena gini mas, kami habis rapat soal anggaran, pendapatan kami turun terus. Karena kemampuan masyatakat untuk membayar berkurang,” jelasnya.
Ia menegaskan, dengan kondisi tersebut, kedepan dirinya memberi pilihan yang cukup berat biat dia, seperti mengurangi debit air yang diterima oleh masyarakat dengan kondisi serba keterbatasan.
Baca Juga: UPDATE 15 Kasus Corona di Kalimantan Timur Sembuh, Termasuk 4 Kasus dari Kluster Bali Kuta
Atau tetap memaksakan 110 liter per detik menggunakan WTP lama dalam kondisi bahan tidak ada.
“Apalagi biaya listrik kita naik selama mengoperasikan WTP baru,” pungkasnya.
( TribunKaltim.co )