Pilkada Kutim
Tatap Pilkada Serentak 2020, KPU dan Bawaslu Kutai Timur Diminta Efisiensi Anggaran
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) Provinsi Kalimantan Timur
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARETA SARITA
ILUSTRASI - Keberadaan kotak suara. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) Provinsi Kalimantan Timur akan berlangsung 9 Desember.
"Tapi cukup di stasiun televisi dengan para kandidat dan pihak KPU serta Bawaslu. Sehingga terjadi penghematan biaya gedung dan konsumsi,” ungkap Ulfa.
Namun, untuk anggaran penanganan sengketa Pilkada, KPU Kutim belum berani melakukan efisiensi. Karena dikhawatirkan terjadi sengketa, maka harus ditangani hingga ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami juga masih berpegang pada mekanisme coklit dan verifikasi factual yang lama, dimana petugas kami harus bertemu langsung dengan para pendukung calon perseorangan di masing-masing desa, secara door to door. Sehingga membutuhkan anggaran untuk itu,” ujarnya.
( TribunKaltim.co )