Walikota Minta Warga Tetap Waspada di Tengah Relaksasi, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor 360/222/HK-KS/V/2020.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor 360/222/HK-KS/V/2020.
SK tersebut tentang perpanjangan ketiga masa tanggap darurat wabah pandemi Virus Corona alias covid-19 dari 30 Mei lalu hingga 30 Juli.
Bahkan sebelumnya pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/003/300.07 tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian covid-19 di Samarinda itu mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2020. Beberapa masyarakat mengganggap jika pemerintah terkesan plinplan.
Namun menurut Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fachruddin, Minggu (14/6/2020) mengatakan, pemerintah mengeluarkan SK tersebut guna mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada di tengah pandemi.
Baca Juga
BREAKING NEWS, Seorang Pasien Positif Covid-19 di Tarakan Sembuh, Total 38 Orang Pulih dari Corona
Pasar Tradisonal jadi Tempat Rentan Tertular Corona, Reisa Broto Asmoro Bagi Tips Aman Berbelanja
Obat Corona Hasil Peneliti Unair, Sudah Produksi Ratusan Ribu, Efektif Hentikan Peredaran Covid-19
Selain itu keluarnya Surat tersebut diakibatkan munculnya pasien terkonfirmasi Klaster ABK beberapa waktu lalu.
"Dalam rangka kita ini untuk terus waspada terhadap covid-19 ini. Kita harus tanggap, pemerintah selaku Walikota memberikan tanggapan tersebut," ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya SK tersebut tidak mengganggu kegiatan perekonomian di Kota Samarinda.
Ia melihat aktifitas perekonomian seperti pasar malam mulai menggeliat meskipun keluar rumah untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak Ada masalah karena presiden juga meminta masyarakat untuk berdampingan, berdampingan itu artinya membiasakan," ucapnya.
Terakhir ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Seperti keluar rumah mengenakan masker dan juga mencuci tangan secara teratur di wastafel yang telah disediakan di fasilitas umum. (*)
Baca Juga
Cegah Corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Gelar Rapit Test Massal Gratis di Lapangan Merdeka Balikpapan
China Kembali Lockdown Sejumlah Wilayah, Khawatir Penularan Lokal Virus Corona Meningkat
Kabar Sedih dari Susi Pudjiastuti, Tutup Sejumlah Usaha dan Rumahkan Karyawan Gara-gara Corona