Pilkada Bulungan

Bakal Verifikasi 19 Ribu Lebih Syarat Dukungan, PPS di Bulungan Boleh Angkat Verifikator

Sebanyak 243 Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara atau Kaltara, dilantik Senin (15/6/2020).

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, saat ditemui TribunKaltim.co, Senin (15/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sebanyak 243 Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara atau Kaltara, dilantik Senin (15/6/2020). Pelantikan dilakukan menggunakan dua metode, yakni secara virtual dan tatap muka.

Pelantikan PPS di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Sekatak, Tanjung Palas Barat, Tanjung Palas Tengah, Peso dan Peso Hilir, dilakukan secara tatap muka.

Sedangkan PPS di Kecamatan Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara dan Bunyu dilakukan secara virtual.

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, mengatakan tugas pertama PPS yang dilantik, yakni melakukan verifikasi syarat dukungan milik balon perseorangan. Baik balon perseorangan untuk Pilgub Kaltara, maupun Pilkada Bulungan.

Kedua suksesi kepemimpinan tersebut, bakal digelar secara bersamaan pada 9 Desember mendatang.

"Syarat dukungan yang akan diverifikasi faktual oleh PPS di Bulungan jumlahnya 19.995 dokumen.  Terdiri dari 10.072 untuk balon gubernur Kaltara, dan 9.923 syarat dukungan untuk balon bupati Bulungan," kata Lili Suryani, kepada TribunKaltim.co, Senin (15/6/2020).

Baca juga; BLT DD Bulan Kedua Desa Semayang Baru Dapat Disalurkan Juli 2020, Ini Penjelasan Camat Kenohan Kukar

Baca juga; Inilah Besaran Gaji Polisi, Perwira Bintang 3 Berpangkat Komjen Pol Tidak Sampai Rp 6 Juta

Balon gubernur untuk balon perseorangan yang akan diverifikasi faktual, yakni syarat dukungan milik pasangan Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin.

Sedangkan syarat dukungan milik balon bupati Bulungan yang akan diverifikasi faktual, milik pasangan Faridil Murad-Masnur Anwar.

Lili Suryani menambahkan, untuk verifikasi faktual nantinya, PPS diperbolehkan mengangkat verifikator.

"Pengangkatan verifikator itu untuk membantu PPS melakukan verifikasi, jika PPS menganggap dirinya tidak mampu melakukan verifikasi dengan jumlah syarat dukungan yang banyak. Pengangkatan verifikator itu dilakukan oleh PPS, sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Untuk honor verifikator itu disiapkan oleh KPU, agar verifikasi faktual bisa berjalan lancar," ujarnya.

Lili menambahkan, sebelum dilakukan verifikasi faktual, akan diawali dengan bimbingan teknis lebih dahulu.

Selain verifikasi faktual, kata dia, PPS dalam waktu dekat juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Yang paling penting dalam pelaksanaan setiap tahapan itu wajib menaati protokol kesehatan.  Apalagi kita melaksanakan Pilkada di tengah pandemi covid-19 atau virus Corona," tuturnya.

Sekadar diketahui, Pilkada Bulungan akan dihelat pada 9 Desember 2020. Sedianya Pilkada Bulungan dihelat pada September, namun digeser ke Desember 2020 gegara virus Corona.  (TribunKaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved