Dapat Instruksi Khusus Jokowi, Idham Azis Minta Polisi Sikat Pejabat yang Coba Mainkan Dana Covid-19
Dapat instruksi khusus Jokowi, Idham Azis minta polisi sikat pejabat yang coba mainkan dana covid-19
TRIBUNKALTIM.CO - Dapat instruksi khusus Jokowi, Idham Azis minta polisi sikat pejabat yang coba mainkan dana covid-19.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan instruksi khusus kepada aparat penegak hukum, termasuk polisi.
Jokowi meminta aparat hukum menindak pejabat yang coba memainkan dana Virus Corona atau covid-19.
Kapolri Jenderal Idham Azis pun langsung merespon instruksi Jokowi tersebut dengan membentuk satgas khusus.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis berjanji jajarannya akan memidanakan siapapun oknum yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan covid-19.
• Jawaban Blak-Blakan Arya Sinulingga Soal Orang Titipan di BUMN, Respon dari Kritik Adian Napitupulu
• Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Ortu Tidak Mau, Bisa Belajar di Rumah
• Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung: Air Keras untuk Mata Publik, Refly Harun Duga Pelaku Bisa Bebas
“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana,” tutur Idham Azis melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Idham Azis menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan korupsi ditindak tegas.
Kapolri mengingatkan agar kelonggaran dalam pencairan dana covid-19 tidak disalahgunakan demi kekayaan pribadi.
Dalam melakukan penindakan terhadap oknum tersebut, Idham pun membentuk satuan tugas (satgas).
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo),” tuturnya.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo mempersilakan penegak hukum untuk menindak tegas pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras," kata Jokowi kepada dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, Senin (15/6/2020.
Acara tersebut diikuti oleh para penegak hukum baik dari unsur kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga penyidik PNS.
Kendati demikian, Jokowi meminta para penegak hukum untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan.