Program SIM Gratis yang Digelar 1 Juli, Diperuntukkan Sopir Angkutan dan Tukang Ojek
Karena Polri tidak akan memungut biaya melalui program SIM Gratis. Bahkan SIM gratis ini akan berlaku secara nasional.
Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu.
Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.
Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.
Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.
Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek. (*)
Baca Juga
Satlantas Polresta Samarinda Gelar Program Peduli Keselamatan, Pelatihan Mengemudi dari Organda
Hindari Risiko Serangan Jantung Saat Mengemudi? Ini yang Harus Anda Lakukan
Temuan Mayat Tergantung di Bak Truk Buat Geger Warga Riau, Korban Sempat Terlihat Mengemudi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Gelar Pembuatan SIM gratis 1 Juli 2020 Se-Indonesia, Cek Infonya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/15/polri-gelar-pembuatan-sim-gratis-1-juli-2020-se-indonesia-cek-infonya?page=all