Berhubungan Suami Istri dengan Siswi SMP, Pemuda di Bolaang Mongondow Selatan Ditangkap Polisi

Pemuda ini ditangkap setelah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur karena masih duduk di bangku SMP.

Editor: Samir Paturusi
World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

Awalnya sang kekasih yang tak lain adalah korban, mengirim pesan singkat padanya.

"Dia minta saya ke rumah," aku HW.

Menerima pesan tersebut, ia sempat takut. Pemuda 18 tahun itu, lalu menanyakan keberadaan orangtua korban.

"Katanya ada di kebun," ujar Enda menceritakan pesan singkat yang diterimanya.

Mengetahui hal itu, Enda lalu bergegas ke rumah. Sesampainya di rumah, ternyata benar jika orang tua korban sedang tak ada.

"Lalu terjadilah seperti ini," ungkapnya.

Namun, kasus ini belum terbongkar di situ. Beberapa waktu setelah kejadian, HW dan korban kembali bertemu.

Akan tetapi kedua orangtua korban yang gelisah anaknya tak kunjung pulang, akhirnya memutuskan mencari korban.

"Kami ketangkap ngobrol di tempat gelap," aku Enda.

Orangtua korban yang marah, lalu membawa anaknya pulang. Sesampainya di rumah, korban lalu diinterogasi.

Dihadapan orang tuanya, korban menceritakan semuanya. Tak terima dengan kejadian ini, kedua orang tua korban lalu membawa kasus ini ke polisi.

"Akhirnya saya di sini," tutur HW.

Ia mengaku tak menyangka akan berhubungan dengan polisi karena perbuatannya.

"Intinya saya menyesal," ucap dirinya.

Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, meminta orang tua berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved