DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-9 di Gedung D, Pansus Sampaikan Tiga Raperda
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-9 di Gedung D komplek Kantor DPRD Kaltim, Selasa (16/6/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-9 di Gedung D komplek Kantor DPRD Kaltim, Selasa (16/6/2020).
Dalam rapat paripurna tersebut membahas tiga Raperda yang dibahas masing-masing panitia khusus (Pansus).
Ketiga Raperda tersebut antara lain Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, serta Raperda tentang tata ruang kawasan strategis kawasan industri chemical Maloy.
Penyampaian Raperda diwakili oleh ketua Pansus masing-masing. Ketiga ketua pansus tersebut membacakan masing-masing kegiatan yang telah dilalui.
Baca Juga
Hari Ini Tarif Tol Balsam Diberlakukan, Sempat Disinggung Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Terlalu Mahal
Komisi IV DPRD Kaltim, Usul Bangun Rumah Sakit Khusus Tangani Covid-19 saat Berkunjung ke Kukar
Cek Persiapan New Normal di Kutai Kartanegara, Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Pemkab Kukar
"Silahkan ketua pansus RZWP3K pak Sarkowy maju menyampaikan hasil Raperda," kata Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Dari pantauan Tribunkaltim.co ruang rapat terisi puluhan anggota dari ketiga Pansus tersebut.
Mereka menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan mengenakan masker ketika berada Di Dalam ruangan tersebut. Rapat paripurna dimulai pukul 10.00 wita. (*)
Baca Juga
Anggota Dewan Tersandung Kasus Hukum, BK DPRD Kaltim Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Reskrim
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Prioritaskan UMKM Sektor Kelautan
Soal Anggota Dewan Tersandung Kasus Penipuan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Heran Kok Masih Cari Tambahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-ruang-rapat-paripurna-gedung-dprd-provinsi-kaltim.jpg)