News Video
NEWS VIDEO Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono Minta Perusda Harus Kerja Sama Optimalisasi PAD
Hal itu diungkapkan Siswo terkait belum rampungnya RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) 2020 Perseroda Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM)
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono, meminta perusahaan daerah harus bekerjasama mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu diungkapkan Siswo terkait belum rampungnya RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) 2020 Perseroda Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).
"RKAP belum dijalankan karena pemilik saham 1 persen itu Perusda KSDE (Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi) dan Tunggang Parangan itu belum menandatangani RKAP," ungkap Siswo, Selasa (16/6/2020).
Padahal, lanjut Siswo, pemilik saham mayoritas MGRM sebesar 99 persen ialah Pemerintah Kukar, melalui bupati telah menandatangani RKAP MGRM 2020.
"Artinya apa, ini ada ketidaksinkronan. Ini tidak baik menurut kami. Bisa diprediksi ini ada sistem jegal menjegal" kata dia.
Seharusnya, kata Siswo, untuk mengoptimalkan PAD perusahaan harus saling mendukung. Apa yang dilakukan pemilik saham 1 persen MGRM ini merugikan perusda.
"KSDE 0,4 persen sahamnya, Tunggang Parangan 0,6 persen, Pemkab 99 persen. Apa alasannya Bupati Kukar sudah tanda tangan tapi KSDE dan TP belum," kata Siswo.
Apa alasan dari KSDE dan TP, kata Siswo harus rasional. Bukan saling tunggu menunggu antara KSDE dan TP.
Hasil RPD hari ini, akan ditindaklanjuti oleh Komisi II untuk merampungkan persoalan di MGRM.
Menurut Siswo, lebih baik saham minoritas MGRM diserahkan ke Perusda milik Pemkab Kukar yang sumbangsih nya sudah terlihat.
"Intinya untuk optimalisasi kinerja PAD," kata Siswo.
Bahkan, Siswo meminta penyertaan modal untuk KSDE dan Tunggang Parangan dihentikan terlebih dahulu.
"KSDE sudah mendapatkan pernyataan modal Rp 60 miliar, tapi sumbangsih PAD setahu saya itu zonk, tidak ada," kata Siswo.
Begitu juga dengan TP, ia nilai hasilnya kurang lebih dengan KSDE.
"Kita minta kepada bupati, agar mengisi direktur TP itu bukan ASN. Karena akan tidak optimal kalau rangkap jabatan," kata Siswo.(*)