Syarat Pegang Senjata Api, 148 Personel Polres Bontang Jalani Tes Psikologi
Sebanyak 148 personel Polres Bontang menjalani tes psikologi sebagai syarat untuk membawa senjata api kedinasan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak 148 personel Polres Bontang menjalani tes psikologi.
Tes yang diuji oleh Tim Biro SDM Polda Kaltim untuk menentukan berhak atau tidaknya mereka pegang senjata api kedinasan.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan, kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, diikuti 148 personel Polres Bontang.
Tujuannya tak lain menentukan personel Polres Bontang yang akan diberikan izin memegang senjata api dinas, sesuai dengan hasil kesehatan mental yang memenuhi syarat.
Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Marjuki memerintahkan 4 personel Biro SDM Polda Kaltim berangkat menuju Polres Bontang, yang dipimpin oleh Kasubbagpsipol Biro SDM Polda Kaltim Kompol Hasan Ariyanto.
Baca Juga
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi Sakit, Kapolda dan Wakapolda Kaltim Beri Dukungan Moril
Bahas Penanganan Covid-19, Kapolda Kaltim Ikuti Vicon dengan Presiden RI
Mereka melakukan tes psikologi bagi calon pemegang senjata api dinas terhadap ratusan personel Polres Bontang.
Pelaksanaan rangkaian tes psikologi ini tetap berpedoman pada standar protokol kesehatan berkaitan dengan penyebaran covid-19.
"Tetap menerapkan physical distancing, penyemprotan cairan disinsekfektan, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, dan menggunakan masker," ungkapnya. (*)
Baca Juga
Polda Kaltim Bentuk Kampung Tangguh, di Kukar Ada di Desa Loa Lepu
Polda Kaltim Apresiasi Dukungan Pemkab Kukar Dalam Pembangunan SPN, Jumlah Peserta Didik 1.000 Orang
Usung Konsep Kampung Trengginas, Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit Ingin Survive Hadapi Covid-19