Belasan TKA Filipina dan Tiongkok Masuk ke Bontang, Disnaker Sebut Wajib Rapid dan Swab Test
Kenormalan baru alias new normal seakan kembali membuka pintu bagi Tenaga Kerja Asing ( TKA ) di Bontang, Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kenormalan baru alias new normal seakan kembali membuka pintu bagi Tenaga Kerja Asing ( TKA ) di Bontang, Kalimantan Timur.
Kabarnya belasan tenaga kerja asing dari Filipina dan Tiongkok masuk ke Bontang.
Hal itu dibenarkan Kadisnaker Bontang Ahmad Aznem melalui Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, Usman.
Katanya, ada 14 TKA asal Filipina masuk ke Bontang pertengahan Juni 2020.
Pekerja asal Tiongkok 6 sampai 10 orang juga akan tiba, namun waktunya belum bisa dipastikan.
"Sudah ada laporan lisan saja waktu kunjungan bersama anggota dewan, tapi belum tahu kapan datangnya," bebernya.
Baca Juga
Pandemi Covid-19 Pengaruhi Pembangunan PLBN, BPIW Kaltara Klaim Berdayakan Tenaga Kerja Lokal
Rencana Kedatangan 500 TKA China,DPRD Sultra: Ini Aneh Tenaga Kerja Lokal Dirumahkan,TKA Didatangkan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PPU Belum Tahu Jumlah Warga Daftar Kartu Prakerja
Untuk diketahui, Disnaker Bontang mencatat hingga Mei 2020, sebanyak 163 TKA bekerja di Bontang.
Pihaknya mengaku bakal terus memantau pekerjaan TKA yang berada di Bontang. Apabila habis kontraknya, maka diminta untuk segera kembali ke tempat asalnya.
"Katanya sih tanggal 16 Juni datang (TKA), tapi belum tahu belum kita cek lagi. Saya sebetulnya kaget, harus datangkan dari luar daerah sampai TKA.
Tapi mungkin ada pekerjaan khusus. Produksi mereka harus diikuti, hanya mereka yang paham," ungkapnya.
Sebelumnya, kabar mengenai transfer puluhan tenaga kerja dari luar daerah asal Surabaya sempat jadi bahan perbincangan publik.
Saat ini 32 tenaga kerja asal Surabaya menjalani masa karantina di sebuah hotel. Diketahui, mereka menjalani karantina sejak 5 Juni 2020 lalu.
Para tenaga kerja baik dari luar daerah mauoun asing wajib menjalani 3 kali pemeriksaan, berupa rapid test dan swab. Jika hasilnya negatif baru diperbolehkan bekerja.
Baca Juga
Tatap Ibu Kota Negara, Kalimantan Timur Butuhkan Lebih Banyak Pelatihan Tenaga Kerja Bersertifikat
DPRD Kaget Ada 13 Tenaga Kerja Asing China di Pabrik CPO Bontang, Komisi II: Kecolongan Ini Namanya?
Kepada Tribunkaltim.co, Usman menyayangkan pihaknya tak menerima surat pemberitahuan secara resmi terkait pekerja yang masuk ke Bontang di masa kenormalan baru saat ini.
"Baru secara lisan saja. Harusnya, kan, sebelum mendatangkan pekerja, mau lokal, luar daerah, apalagi TKA harus lapor atau bersurat dulu," ungkapnya.
Namun faktanya, Usman menyebut kebanyakan perusahaan abai dengan aturan tersebut. (*)