Virus Corona di Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim Pertanyakan Kesiapan Protokol Covid-19 Kendaraan Antar Jemput Siswa dan Angkot
Kemendikbud membolehkan wilayah zona hijau untuk kembali sekolah dengan sistem tatap muka. Ini dipertanyakan ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kemendikbud membolehkan wilayah zona hijau untuk kembali sekolah dengan sistem tatap muka. Ini dipertanyakan ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Minggu (21/6/2020).
Dirinya mempertanyakan kesiapan daerah yang ingin melaksanakan kegiatan sekolah secara tatap muka. Selain kesiapan sekolah maupun orangtua, dirinya mempertanyakan kesiapan pemerintah, perusahaan antar jemput anak sekolah maupun Organda dalam menyiapkan protokol kesehatan.
"Yang jadi pertanyaan adalah sudahkah supir-supir angkutan umum sudah disosialisasikan cara Melayani konsumen khususnya siswa di Kendaraannya," katanya.
Sampai saat ini ia merasa angkutan khususnya angkutan kota belum menerapkan hal tersebut. Yang ia takutkan dengan minimnya sosialisasi akan menjadi benturan antara masyarakat dengan aparat yang menindak jika ada yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Baca juga; Live RCTI, Prediksi Inter Milan vs Sampdoria Malam Ini, Claudio Ranieri Tak Diperkuat Quagliarella
Baca juga; Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang
Baca juga; Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Berau Bertambah Satu, Total 35 yang Sudah Sembuh
Baca juga; Beredar Foto-foto Jin BTS Hadir dan jadi MC Spesial Pernikahan Sahabatnya, ARMY Banjiri Pujian
"Masa itu yang mau kita pertotonkan seolah aparat represif padahal rakyat belum dapat sosialisasi langsung ditegakkan," ucapnya.
Rusman Yaqub berharap sebaiknya pemerintah dengan unsur terkait duduk bersama mencari solusi atas hal tersebut. Sehingga nantinya anak-anak yang kembali bersekolah akan aman dan terhindar dari virus Covid-19. (Jnp)
IKUTI >>Update Virus Corona
IKUTI >>Update Virus Corona di Samarinda