Targetkan Awal Agustus, Pemkot Samarinda akan Laksanakan Serah Terima Pasar Sungai Dama
Polemik Pasar Sungai Dama, Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pada hari ini terjawabkan, pasalnya Pemerintah Kota Samarinda.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik Pasar Sungai Dama, Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pada hari ini terjawabkan, pasalnya Pemerintah Kota Samarinda rencanakan akan melaksanakan serah terima Pasar Sungai Dama pada awal bulan Agustus 2020 nanti.
Sekretaris Kota (Sekot) Samarinda, Sugeng Chairuddin usai melakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Samarinda.
Ia menyebutkan kepada awak media pada Senin (22/6/20) bahwa Pemkot akan melaksanakan serah terima bangunan pasar tersebut. "Minggu pertama Bulan Agustus" tutur Sugeng Chairuddin.
Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19
Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemkot menargetkan hal tersebut sebagai bentuk realisasi dari serah terima yang selama ini belum terjalankan.
Sugeng mengatakan bahwa mulanya pengelolaan pasar selama ini ditangan pengembang, yang meskipun serah terimanya mengalami keterlambatan, kini akan dikelola Pemkot Samarinda karena habisnya masa perjanjian pengelolaan pasar tersebut.
Baca Juga: 60 Km Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara di Penajam akan Dibangun, Ground Breaking Desember 2020
"7 tahun (di tangan pengembang), perjanjian awalnya kan seperti itu, terlambat diserahterimakan mungkin karena tarik ulur, saya baru memimpin hari ini, namun keputusannya, tetap akan kita eksekusi," tutup Sugeng.
( TribunKaltim.co )