DPRD Balikpapan Segera Panggil Dinkes Bahas Dana Insentif Tenaga Kesehatan yang Belum Terserap

Walikota Balikpapan Rizal Effendi sempat meminta bantuan dalam rapat koordinasi Forkompinda Provinsi Kalimantan Timur bersama Gubernur

TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Syukri Wahid Ketua Pansus LKPJ dan Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN-Walikota Balikpapan Rizal Effendi sempat meminta bantuan dalam rapat koordinasi Forkompinda Provinsi Kalimantan Timur bersama Gubernur pada 10 Juni 2020 lalu.

Ia secara terang-terangan meminta bantuan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor terkait dengan anggaran insentif tenaga kesehatan mitigasi covid-19.

Walikota dua periode itu berdalih bahwa  anggaran yang dimilikinya tak cukup. Sementara petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan baru terbit usai dilakukan refocusing anggaran.

Namun hal itu lantas dibantah oleh Ketua Pansus covid-19 DPRD Balikpapan Syukri Wahid.

Ia menyebut dari Rp 136 miliar alokasi covid-19, didalamnya telah disetujui anggaran insentif kesehatan.

Baca Juga

Dua Tenaga Kesehatan di Tarakan Sembuh dari Covid-19 Hanya dalam Kurun Waktu 9 Hari, Ini Alasannya

Begini Cara Wakil Bupati Agus Tantomo Beri Semangat Tim Tenaga Kesehatan Covid-19 di Berau

"Gugus tugas sudah mengajukan untuk insentif kesehatan dan sudah dianggarkan. Hanya saja ketentuan terbaru Kementerian Keuangan soal insentif kesehatan akan dicover oleh APBN," katanya, Selasa (23/6/20).

Syukri Wahid yang ditemui Tribunkaltim.co pun menjelaskan alokasi dana insentif kesehatan yang telah disepakati, dimana alokasinya mencapai Rp 21 miliar.

Menurutnya, hingga kini pihaknya tak pernah mendapat penjelasan apapun terkait penggunaan anggaran covid-19 yang dioperasionalkan pemerintah kota.

Padahal insentif anggaran sudah disepakati sejak akhir April 2020.

"Kita ingin tau sub kontraknya seperti apa, dan yang penting alokasi uang itu, sudah ada dianggarkan Rp 21 miliar untuk insentif kesehatan," tuturnya.

Memang diakuinya, dalam juknis pemberian insentif yang diberikan pemerintah daerah, ada indeks yang harus terpenuhi.

Seperti misalnya berapa jumlah tenaga medis yang bekerja, siapa saja yang bekerja untuk pemerintah kota, dan lainnya.

Namun menurut Syukri, sampai saat ini pihaknya masih belum melihat juknis terbaru dari Kementrian Keuangan. Ia hanya mendengar terkait semua tenaga medis non-pemerintah dicover oleh negara.

"Kalau memang begitu harusnya Kementerian sudah standby. Tapi otomatis ada revisi, karena kemarin yang kita lihat itu indeksnya, siapa saja, itu yang belum turun.

Nanti kalau sudah turun, awal Juli kami akan RDP dengan Dinkes terkait dengan insentif itu. Jadi kita tinggal minta kejelasan mengapa dana itu belum digunakan," tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan dana insentif tenaga medis masih dalam tahap verivikasi.

Baca Juga

Tenaga Kesehatan UPTD Labkesda Kaltim Sepakat Tambah Jam Kerja untuk Periksa Sampel Corona

Ada Penambahan Satu Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tarakan, Lagi-lagi Tenaga Kesehatan

Patut Ditiru, Jatim Bebaskan Anak Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 Masuk SMA/SMK Negeri

Dari keterangannya, pihak DKK Balikpapan saat ini telah membentuk tim verivikasi yang diketahui tengah berusaha menyelesaikan pekerjaanya.

Sementara pemberian insentif memang tidak boleh tumpang tindih. Maka itu, ia pun meminta agar para tenaga medis dapat menunggu dan lebih bersabar mengenai hal ini.

"Kita saat ini harus tunggu dulu yang mana data perawat yang akan dicover oleh pusat, jadi tidak boleh double," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved