Aksi Firli Bahuri Naik Helikopter Swasta Dikecam MAKI, Dianggap Bergaya Parlente, Lapor ke Dewas KPK
Lagi-lagi Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas setelah aksinya naik helikopter dianggap bergaya parlente mendapat kecamnan dari MAKI
Selain itu, Boyamin juga mempersoalkan Firli Bahuri yang tampak tidak menggunakan masker saat sudah duduk di dalam helikopter.
Menurut Boyamin, hal itu bukan penerapan protokol kesehatan yang baik di tengah wabah covid-19.
"Hal ini bertentangan dengan statement Firli Bahuri yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'.
Hal ini bisa diartikan Firli Bahuri tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik helikopter," kata Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin juga mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran protkol kesehatan covid-19.
Sebab, Firli Bahuri kedapatan tidak mengenakan masker saat bertemu sejumlah anak-anak dalam perjalanannya ke Baturaja tersebut.
Hal itu dilakukan Jenderal bintang tiga polisi ini saat perjalanan ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).
"Dalam suatu kesempatan, Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak. Namun, Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," kata Boyamin dalam siaran pers, Senin.
Tindakan Firli Bahuri tersebut, kata Boyamin, juga kontras dengan rombongan dan pengawalnya yang semuanya menggunakan masker.
Hal itu terlihat dalam foto yang dikirimkan Boyamin, di mana Firli Bahuri dan anak-anak di sekitarnya tidak mengenakan masker.
" Firli Bahuri tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah.
Firli Bahuri sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," ujar Boyamin.

• Fakta Baru Kasus John Kei Diungkap Kuasa Hukum, Nus Kei Pernah Dibantu oleh Godfather of Jakarta
Penjelasan Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri angkat bicara soal aduan yang dilayangkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK.