Datang 30 Menit Sebelum Jadwal hingga Pakai Masker, Ini Tips Naik Kereta Api di Masa New Normal

Datang 30 menit sebelum jadwal hingga pakaian masker, Ini tips naik kereta api di masa new normal

Editor: Nur Pratama
ISTIMEWA
Kereta Api Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Datang 30 menit sebelum jadwal hingga pakai masker, Ini tips naik kereta api di masa new normal

Di masa new normal, ada sejumlah protokol yang diberlakukan di masing-masing transportasi publik tak terkecuali kereta api (KA).

Bagi traveler yang hendak bepergian menggunakan KA, ada baiknya untuk menyimak informasi berikut supaya tidak gigit jari karena ditolak naik kereta.

TribunTravel telah merangkum sejumlah tips agar tidak ditolak naik kereta api di masa new normal.

Berikut tips yang dilansir dari akun Instagram @ditjenperkeretaapian, Jumat (26/6/2020):

1. Penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA.

2. Setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk dan demam).

 Bukan Minta Damai ke John Kei, Nus Kei Justru Minta Godfather Jakarta Mengaku: Tolong Berjiwa Besar

 Fakta Baru Kasus John Kei Diungkap Kuasa Hukum, Nus Kei Pernah Dibantu oleh Godfather of Jakarta

 Tidak Main-Main! Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo akan Pecat PNS yang Nekat Lakukan 3 Hal Ini

3. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

4. Wajib mengenakan masker dan pakaian lengan panjang atau jaket.

5. Harus memiliki surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/ puskesmas untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan tes cepat.

6. Wajib menyertakan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji tes cepat dengan hasil nonreaktif yang berlaku 3 hari saat keberangkatan.

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved