Virus Corona di Bulungan

Disdukcapil Bulungan Miliki 2 Ribu Pasokan Blangko KTP, Pelayanan Sesuai Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan ( Disdukcapil Bulungan ), Kalimantan Utara ( Kaltara ), Abdul Wahid.

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan ( Disdukcapil Bulungan ), Kalimantan Utara ( Kaltara ), Abdul Wahid, mengatakan pasokan blangko Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) di kantornya masih tersedia. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan ( Disdukcapil Bulungan ), Kalimantan Utara ( Kaltara ), Abdul Wahid, mengatakan pasokan blangko Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) di kantornya masih tersedia.

Apalagi setelah pihaknya mendapat stok blangko KTP tambahan, dari Disdukcapil Provinsi Kaltara.

"Masih ada. Stok kita sekitar dua ribu blangko KTP dari Disdukcapil Kaltara.

Jadi warga Bulungan tak perlu khawatir dengan ketersediaan blangko KTP," kata Abdul Wahid, kepada TribunKaltim.co, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Warga Bulungan kata dia, bisa mengurus dokumen kependudukan, asal memperhatikan protokol kesehatan.

Apalagi pelayanan di Disdukcapil Bulungan telah menerapkan protokol kesehatan sejak pandemi covid-19 merebak.

Misalnya, setiap warga yang datang wajib mengenakan masker, mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan, serta menjaga jarak.

"Penerapan protokol kesehatan itu sebagai langkah antisipasi kita terhadap penularan covid-19.

Kita kan tidak tahu warga yang datang dari mana, sehat atau tidak, makanya kita antisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Abdul Wahid menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan di kantornya hingga pukul 12.00 Wita.

Sedangkan petugas Disdukcapil Bulungan tetap standby hingga pukul 16.00 Wita.

Petugas standby, untuk melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan via daring atau online.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Sertakan Dokumen PCR di Balikpapan Masih 41 Persen, Waspadai Penumpang Pelabuhan 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved