PLN Kalbagtim
PLN UIP Kalbagtim Terangi Jalan di Desa Jelerai, Sediakan 43 Titik Penerang Jalan
PT PLN Unit Induk Pembagunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur mengadakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penerangan jalan.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebagai wujud tanggung jawab dengan masyarakat sekitar PT PLN Unit Induk Pembagunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), mengadakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penerangan jalan.
Dengan adanya bantuan CSR penerangan jalan tersebut dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dan menjadi pendorong roda ekonomi serta menjalankan kegiatan usaha untuk masyarakat sekitar.
Program CSR ini berada di Jalur SUTT 150 kV Tanjung Redeb - Tanjung Selor di Desa Jelarai, Kabupaten Bulungan.
General Manager PT PLN UIP Kalbagtim Muhammad Ramadhansyah mengatakan, bantuan yang diberikan berupa penerangan jalan desa sepanjang 4 Km, kurang lebih sebanyak 43 titik lampu penerangan jalan umum
Penyerahan penerang jalanan ini dilaksanakan pada Kamis (25/6) lalu, penyerahan dilakukan secara simbolis, dan saat ini sedang proses realisasi program yang diharapkan dapat selesai sesuai target.
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang wajib dilaksanakan oleh PLN khususnya UIP Kalbagtim akibat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan SUTT 150kV Tanjung Redeb - Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan, salah satunya desa jelarai ini," kata Muhammad Ramadhansyah kepada Tribunkaltim.co
Menurutnya, program ini merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama yang baik antara PLN dengan lingkungan yang terdampak pembangunan.
"Terimakasih karena telah senantiasa mendukung dan membantu kami untuk mewujudkan Kalimantan Terang, harapan kami SUTT 150 kV Tanjung Redeb - Tanjung Selor dapat segera terselesaikan. Selanjutnya semoga apa yang kita berikan dapat bermanfaat bagi lingkungan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jelarai Martinus Tanjung mengucapkan terima kasih atas bantuan lampu penerangan jalan umum dari PLN.
"Dengan adanya penerangan jalan, dapat mengurangi angka kecelakaan atau pencurian di malam hari yang beberapa kali pernah terjadi dikarenakan tidak adanya penerangan jalan," katanya.
Adanya bantuan ini, PLN juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkait pemeliharaan dan perlakuan setelah semua lampu terpasang, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga merasa terbantu dengan infrastruktur lampu penerangan jalan dari PLN tersebut. (*)