Virus Corona di Berau
Cegah Penyebaran Corona, TNI-Polri dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Berau Sosialisasi Protokol Kesehatan
Sosialisasi tersebut dilakukan di tempat- tempat keramaian, seperti di Tepian Sungai Segah yang menjadi lokasi nongkrong setiap malam.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM CO, TANJUNG REDEB - Dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tim gugus tugas bersama TNI-Polri melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, Kamis (2/7/2020).
Sosialisasi tersebut dilakukan di tempat- tempat keramaian, seperti di Tepian Sungai Segah yang menjadi lokasi nongkrong setiap malam.
Kabag Ops Polres Berau Kompol Damus Asa, yang turut melakukan kegiatan tersebut menyebutkan ada sebelas tempat yang dikunjungi 9 diantaranya merupakan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjung Redeb.
Kompol Damus Asa mengatakan patroli tersebut perdana dilakukan semenjak tempat hiburan malam kembali di buka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Ini kegiatan perdana kita melakukan sosialisasi protokol kesehatan menuju new normal," kata Kabag Ops Polres Berau Kompol Damus Asa.
Baca juga; NEWS VIDEO Rahasia Ronaldo dan Dybala Bisa Berbarengan Cetak Gol
Baca juga; Rencana Aksi Massa Penolakan RUU RIP di Balikpapan, Tim Gugus Tugas Angkat Bicara
"Harapan kita bersama tim gugus tugas menghimbau masyarakat Kabupaten Berau, agar paham akan new normal paling tidak mereka mampu menerapkan protokol kesehatan mulai menjaga kesehatan menerapkan pola hidup sehat selalu menggunakan masker dan jaga jarak," jelasnya.
Diketahui pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kini membolehkan pengusaha atau pemilik cafe untuk membuka kembali usahanya di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal itu diputuskan Bupati H Muharram yang juga ketua gugus tugas usai menggelar rapat dan sosialisasi di ruang Sangalaki kantor bupati Berau beberapa waktu lalu.
"Jadi tempat hiburan ini bisa buka tapi harus menjamin bahwa tempat itu aman untuk penyebaran Covid-19," kata Muharram.
"Sebelum kembali memulai tempat usahanya ini, mereka harus membuat surat pernyataan untuk siap melaksanakan protokol Kesehatan Covid-19, yang ditandatangani oleh pemilik, dan menejemen pengelola," tegasnya.
Dalam rapat tersebut orang nomor satu di Berau itu menjelaskan para pengelola tempat hiburan malam sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Tribun Kaltim.co/Ikbal Nurkarim)