OTT KPK di Kutai Timur

Selain Bupati Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Diduga Ikut Diamankan KPK

Menurut informasi, mereka berada di Sangatta, sejak Kamis (2/7/2020) siang, dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pintu rumah jabatan Bupati Kutai Timur disegel KPK usai melakukan OTT terhadap Bupati Ismunandar dan sejumlah pejabat lainnya 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Lembaga anti rasuah beraksi di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Menurut informasi, mereka berada di Sangatta, sejak Kamis (2/7/2020) siang, dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain mengamankan tiga pejabat Pemkab Kutim, yakni Bupati Kutim Ismunandar, Kepala Bapenda Kutim dan Kepala BPKAD Kutim Suriansyah  atau yang biasa disapa H Anto , diduga, tim KPK RI juga mengamankan Ketua DPRD Kutim, berinisial EF yang juga istri Bupati Kutim.

Sumber di Sangatta mengatakan, operasi dilakukan bersamaan Kamis (2/7/2020) sore. 

Simak juga: NEWS VIDEO KPK Dikabarkan Gelar Operasi di Kutai Timur, Kantor BPKAD Dijaga Polisi

Tim KPK yang berada di Sangatta, telah mengintai salah satu staf dari kantor BPKAD yang dicurigai akan mengantarkan sejumlah uang untuk Bupati Kutai Timur

“Staf tersebut menurut informasi diikuti sejak dari kantor BPKAD sampai di rumah jabatan Bupati Kutim. Di rumah jabatan, ia menyerahkan sejumlah uang dan diterima oleh EF,” ujar sumber tersebut.

Di tempat terpisah, yakni di Samarinda, tim KPK yang lain menunggu kedatangan Bupati yang dikabarkan tiba dari Jakarta sekitar pukul 8.00 malam.

Mereka menjemput Bupati serta dua orang lainnya yang mendampinginya, yakni Kepala Bapenda Kutim dan Kepala BPKAD Kutim.

Dari dua lokasi tersebut, ada sekitar delapan orang yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terjadi pada beberapa pejabat dan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kantor Bupati Kutai Timur disegel sejak Kamis (2/7/2020) malam, sekitar pukul 10.00 Wita.

Tak ada yang boleh memasuki kantor tersebut.

Bahkan petugas jaga (Satpol PP) yang biasanya duduk di meja reception terpaksa duduk di teras kantor saja.

"Tak ada yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung ini. Pokoknya 1 x 24 jam. Biar kami juga nggak berani masuk. Karena pesannya mereka nggak ada yang boleh masuk. Mereka sudah pasangi alat. Jadi kalau ada yang masuk ketahuan," ungkap salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga.

Buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terjadi pada beberapa pejabat dan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kantor Bupati Kutai Timur disegel sejak Kamis (2/7/2020) malam, sekitar pukul 10.00 Wita. Tampak petugas Satpol PP hanya berjaga di teras.
Buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terjadi pada beberapa pejabat dan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kantor Bupati Kutai Timur disegel sejak Kamis (2/7/2020) malam, sekitar pukul 10.00 Wita. Tampak petugas Satpol PP hanya berjaga di teras. (TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA)

Menurut informasi yang dihimpun, di dalam kantor tersebut, pintu ruang kerja Bupati Kutai Timur Ismunandar disegel oleh KPK.

Ini terlihat dari kertas berperekat yang dipasang di pintu dengan tulisan "Ruangan Ini dalam Pengawasan KPK RI".

"Ndak ada yang dibawa dari ruang kerja Bupati. Hanya disegel saja dan dipesani ndak ada yang boleh masuk. Pokoknya seluruh gedung ini sudah dalam pengawasan. Jadi nggak boleh ada yang masuk sama sekali," ungkap petugas lainnya.

Baca juga: Ketua KPK Benarkan Ada OTT Kamis Malam, Rumah Bupati Kutai Timur Dikabarkan Disegel

Baca juga: KPK Pastikan OTT Amankan Kepala Daerah di Kaltim, Kantor Pemerintahan di Kutim Dijaga Polisi

Baca juga: Rumah Jabatan Bupati Kutim Dikabarkan Disegel KPK, Wakil Bupati Kutai Timur Mengaku Belum Tahu

Baca juga: Ismunandar Menghilang saat Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur Disegel, KPK Akui OTT di Kaltim

Di teras tersebut, terlihat enam petugas Satpol PP yang berjaga.

Mereka semua hanya duduk di teras saja.

Portal masuk yang biasanya terbuka pun, malam tadi ditutup semua.

Mulai dari portal masuk menuju teras kantor Bupati Kutai Timur serta dua portal lainnya yang merupakan akses masuk area parkir gedung kantor.

Penelusuran awak TribunKaltim.co, penyegelan tak hanya dilakukan di Kantor Bupati Kutim saja dan di rumah jabatan Bupati Kutim.

Tapi juga beberapa ruangan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yakni di ruang kepala kantor, dan ruang Kabid Perbendaharaan.

Selain itu, ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, juga terlihat disegel dengan tali plastik bertuliskan KPK RI.

Semua bangunan yang disegel, berada di kawasan pemerintahan Bukit Pelangi.

(TribunKaltim.co/Margaret Sarita)

IKUTI >> Update OTT KPK di Kutai Timur

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved