News Video

NEWS VIDEO 3 Emak Joget India TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf, Pelanggaran Tetap Diproses

Ketiga emak-emak yang joget TikTok di Jembatan Suramadu berakhir di kantor polisi, ketiganya meminta maaf.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Ketiga emak-emak yang joget TikTok di Jembatan Suramadu berakhir di kantor polisi, ketiganya meminta maaf.

Namun, polisi menegaskan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tetap harus diproses.

Diberitakan sebelumnya ketiga emak-emak ini dicari polisi karena video TikTok viral, dan aksinya joget di Jembatan Suramadu membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Viralnya emak-emak bermain TikTok di Jembatan Suramadu menyeretnya ke pemeriksaan polisi.

Perempuan yang asyik berjoget TikTok di tepi lajur roda 4 Jembatan Suramadu disebut telah menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tanjung Perak.

Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum.

"Iya benar saat ini kami tangani di Satlantas," kata Ganis, Sabtu (4/7/2020).

Perempuan tersebut akan ditindak tilang lantaran melanggar rambu lalu lintas yang ada di Jembatan Suramadu.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra mengatakan jika hal tersebut tidak boleh terulang lantaran membahayakan pengemudi sendiri maupun pengguna jalan di Jembatan Suramadu lainnya.

"Kami tindak dengan tilang karena melanggar rambu-rambu. Meski begitu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,"kata Sigit.

Sigit menegaskan, selain peruntukan akses jalan menggunakan kendaraan bermotor, aktivitas lain tidak diperbolehkan ada di jembatan tersebut.

"Iya tidak boleh ada aktivitas selain mobilisasi menggunakan kendaraan bermotor. Termasuk sepeda angin itu tidak boleh sebenarnya. Yang dikhawatirkan adalah kecepatan angin di jembatan, itu yang dapat membahayakan pengguna jalan kalau tidak waspada," tandasnya.

Polisi akhirnya memanggil tiga emak-emak pembuat video TikTok yang ada di jembatan Suramadu.

Ketiga emak-emak itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.

Ketiganya merupakan warga Tambak Gringsing Surabaya.

Kepada polisi, ketiga emak-emak itu awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain TikTok.

Setelah itu, ketiganya memposting joget TikTok tersebut hingga membuatnya viral.

Hal itu membuat kepolisian mengidentifikasi ketiganya dan memanggilnya untuk diperiksa, Sabtu (4/7/2020).

Ketiganya pun mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.

"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan. Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Hurrimah salah satu emak-emak yang lakukan joget TikTok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum mengatakan, meski ada pernyataan dan permohonan maaf dari ketiganya, polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan menilang para pembuat video TikTok tersebut.

"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," kata Ganis, Sabtu (7/4/2020).

Lebih lanjut, Ganis mengatakan jika akan terus memantau dan melakukan patroli di Jembatan Suramadu pascaviralnya joget TikTok emak-emak tersebut.

"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi. Sebab sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, karena laju kendaraan di area tersebut terbilang tinggi ditambah kecepatan angin karena berada di atas Selat Madura," tandasnya.

(*)

IKUTI >> News Video

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved