Tanggapi Penyampaian FKMPS, Ketua DPRD Samarinda Rencanakan Adakan RDP Bersama Pemkot
Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) dan LBH FKMPS serta Ketua RT
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) dan LBH FKMPS serta Ketua RT 28 ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda ( DPRD Samarinda ) menyampaikan aspirasinya pada Senin (6/7/2020).
Siswadi Ketua DPRD Samarinda menyebutkan bahwa terlebih dahulu mendengarkan apa yang disampaikan. Lalu akan memanggil aparat yang bersangkutan untuk melakukan rapat dengar pendapat ( RDP ) di DPRD Samarinda.
"Karena mereka baru hari ini menyampaikan ke kami, makanya kami dengar dulu, nanti baru kami konfirmas diundang rapat dengar pendapat, lurah dan camat, terkait yang berhubungan dengan ini, termasuk PUPR," ucapnya kepada TribunKaltim.co di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya disinggung masalah penyampaian dari masyarakat terkait dana ganti rugi yang tidak sesuai dan tidak adanya relokasi, menanggapi hal tersebut ia menyebutkan akan memangggil pihak Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ).
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
"Ini baru dari warganya, apakah benar atau tidak alangkah baiknya kami manggil Pemkot Samarinda dulu, tetapi rasa-rasanya enggak lah kalau gusur gitu aja, saya gak yakin itu. Mungkin ada miss komunikasi, ada gak jelas," ujarnya.
Ia melanjutkan ini kan semuanya berkaitan dengan penangan banjir yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Saya pikir kita semua sepakat, banjir segera tertangani, inikan salah satu penyebab banjir, bukan satu-satunya," sambungnya.
Siswadi membeberkan direncakan akan gelar RDP dengan Pemkot Samarinda dalam satu pekan ini.
"Paling tidak kami akan memanggil, komisi I dan komisi III untuk segera RDP dengan Pemkot terkait aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, rencannya dalam minggu ini," ucapnya.
Ia pun, menyebutkan bahwa sosialisasi yang dilakukan di sana sudah cukup panjang, namun mungkin saja ada yang tersampaikan ada pula yang tidak tersampaikan.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kalimantan Timur, Balikpapan Dominasi Pasien Sembuh dari Covid-19
Baca Juga: UPDATE Kaltim Bertambah 10 Kasus Covid-19, Terbanyak di Balikpapan, Salah Satunya Warga Inggris
Dilanjutnya, bahwa bagaimanapun warga di sana seharusnya meninggalkan tempat tersebut tetapi harus dengan rasa nyaman.
"Di satu sisi, kami minta juga warga jangan berlebihan, yangbperlu disadati bersama itukan bukan hak miliknya," imbuhnya.

Dirinya pun meyakini bahwa Pemkot sudah menyiapkan relokasi, karena menurutnya tidak munkin Walikota akan menyensarakan rakyatnya.
"Walikota sudah menyampaikan ke kami ada kok relokasi gak mungkin nyuruh pindah gitu aja. Gak mungkin walikota mau menyensarakan rakyatnya. Jadi ini harus kita luruskan jadi kami akan mendengarkan kedua belah pihak, tanpa bermaksud membela pemkot saya yakin lah walikota akan bijak," pungkasnya.
( TribunKaltim.co/Riduan )