Demo FAM di Kejati Kaltim
Jika Terbukti Ada Korupsi Proyek Gedung Kejari Samarinda, Kejati Kaltim Pastikan Si Oknum Dipecat
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim ) telah menerima laporan dari Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur ( FAM Kaltim ), Selasa
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim ) telah menerima laporan dari Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur ( FAM Kaltim ), Selasa (7/7/2020).
Laporan tersebut merupakan dugaan perusahaan penyalur bahan bakar minyak atau BBM di Kalimantan Timur yang tidak transparan dari segi laporan keuangan dan tidak membayar iuran wajib ke pemerintah.
Sekaligus mereka meminta kepada pihak Kejati untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Kota Samarinda ( Kejari Samarinda ) senilai Rp 30 miliar.
Ketika ditanya ke pihak Kejati Kaltim terkait hal tersebut mendukung terhadap laporan tersebut.
• FAM Kaltim Desak Kejati Usut Proyek TPK Kariangau dan Taman MLG, Ada Potensi Kerugian Negara
• FAM Unjuk Rasa ke DPRD Kaltim Soroti Perusahaan Penyaluran BBM, Komisi II Angkat Bicara
Kasi C Intel Kejati Kaltim Erwin akan menyerahkan laporan ini ke pimpinan. Setelah itu pihaknya menunggu keputusan pimpinan terkait laporan tersebut.
Dirinya juga mengatakan akan ada sanksi jika oknum dari pihak Kejari yang bermain dalam kasus rasuah ini.
"Sama seperti ASN lainnya ada sanksi-sanksi internal dan juga proses hukum. Tapi nanti kita melihat kondisi di lapangan dan hasil temuan di lapangan seperti apa," ucap Erwin.
Sebelumnya Front Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur ( FAM Kaltim ) kembali melakukan unjuk rasa. FAM Kaltim melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kaltim.
Mereka menuntut pemerintah mengusut adanya Lima perusahaan penyalur BBM yang bermasalah di Kalimantan Timur. Kemudian Hari Selasa (7/7/2020) mereka melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim ).
Dengan tuntutan yang sama mereka melaporkan hal ini ke Kejati Kaltim. Selain itu mereka juga melaporkan adanya praktik korupsi di Kejaksaan Negeri Kota Samarinda ( Kejari Samarinda ).
Laporan dugaan korupsi itu berasal dari proyek pembangunan gedung Kejari baru sebesar Rp 30 miliar.
Untuk itu para mahasiswa pun meminta agar Kejati juga turut mengusut laporan yang diduga bersifat rasuah ini. Nazar kordinator aksi mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada kegiatan bagi hasil proyek dengan panitia lelang.
• FAM Desak DPRD Kaltim Bentuk Pansus, Selidiki Perusahaan Penyalur BBM tak Bayar Iuran Tetap
• Perwakilan FAM Bertemu Kejati Kaltim, Laporkan Perusahaan Distribusi Minyak tak Bayar Iuran
Nantinya jika proyek itu tembus dan selesai akan mendapatkan Komisi sebesar Rp 500 juta. "Nantinya itu akan dibagi-bagi buat oknum yang melakukan," katanya.
Ia menyayangkan kegiatan yang diduga korupsi itu dilakukan saat pandemi. Padahal dengan nominal tersebut dapat meringankan masyarakat di situasi pandemi seperti ini
Sementara itu pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim mengapresiasi laporan mahasiswa tersebut. Kasi B Intel Kejati Kaltim Erwin mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan pimpinan apakah Kasus ini dilanjutkan atau tidak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perwakilan-front-aksi-mahasiswa-fam-bertemu-dengan-perwakilan-kejati-kaltim.jpg)