Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah Ingin Hak Perempuan Juga Diperhatikan
Wakil ketua DPRD Berau, Kalimantan Timur Syarifatul Syadiah yang juga aktivis perempuan mengatakan hak-hak perempuan juga harus dilindungi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Perlindungan perempuan belakangan menjadi sorotan aktivis perempuan.
Terlebih saat DPR memutuskan untuk menggeser RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 ke tahun 2021.
Wakil ketua DPRD Berau, Kalimantan Timur Syarifatul Syadiah yang juga aktivis perempuan mengatakan hak-hak perempuan juga harus dilindungi
"Karena perempuan selama ini dipandang sebagai makhluk yang lemah diidentik sebagai objek kekerasan, seprti KDR bahkan tindakan asusila," katanya, Selasa (7/7/2020).
"Jika ada Undang-undang yang mengatur saya pasti sangat mendukung agar kaum perempuan tidak dipandang sebelah mata jadi hak-hak perempuan juga bisa dilindungi," tegasnya.
Baca Juga
Ingin Dapatkan Video Gratis Seorang Pria di Kalsel Pasang HP untuk Merekam di Toilet Perempuan
Menolak Berhubungan Badan, Perempuan 15 Tahun Ini Dirudapaksa Pacarnya di Sebuah Danau di Bengkulu
Syarifatul Syadiah mengaku, masih sering mendapat laporan perempuan menjadi objek kekerasan dalam rumah tangga hingga jadi korban pelecehan.
Sehingga Ia berharap dengan adanya Undang-undang yang mengatur perlindungan perempuan dapat memberi kejelasan hukum.
"Harapan kita kedepan hak-hak perempuan diperhatikan, termasuk dalam dunia kerja selama ini jangan diidentik sebagai IRT saja tapi juga dalam sektor lain," tutupnya (Tribun Kaltim.co/Ikbal Nurkarim)
Baca Juga
Tingkat Persaingan Pekerjaan di Balikpapan Tidak Lagi Berbicara Gender, Peluang Perempuan Bisa Lebih
NEWS VIDEO Perempuan 69 Tahun Olah Limbah Plastik Jadi Barang Bernilai
Kisah Perempuan Aceh Pertama Dihukum Mati, Peran Merencanakan Penyelundupan Sabu Malaysia Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-berau-syarifatul-syadiah-saat-ditemui-tribun-kaltimco.jpg)