Berita DPRD Kalimantan Timur
Aliansi Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Kaltim Tolak UU Minerba, Rusman Yaqub: Kami Dukung
Nur Hariyani selaku Korlap Unjuk Rasa mengatakan, kebijakan pemerintah yang lebih pro pada pertumbuhan ekonomi
SAMARINDA - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kaltim untuk menolak UU Minerba No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Senin (6/7/2020).
bukan kepada ekonomi rakyat menjadi persoalan mendasar dalam tata kelola ekonomi bangsa.
Pasalnya, rakyat yang diberikan ruang berkembang, sementara perusahaan besar selalu disubsidi. Realita itu sekaligus menggambarkan potret rezim pemerintahan sekarang yang seolah tertawa diatas penderitaan kurang lebih 260 juta rakyat Indonesia.
Beberapa waktu lalu, lanjut Hariyani, DPR RI mengesahkan undang-undang minerba di tengah masa pandemi covid-19 yang menjadi ancaman serius bagi seluruh dunia.
"Tindakan itu tentu tergesa-gesa dan tak berempati ditengah musibah, dan yang menjadi ancaman serius adalah subtansi undang-undang tersebut yang memberikan karpet merah bagi para perusahaan tambangperusak lingkungan dan merebut mata pencarian rakyat," katanya.
Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub menuturkan, pihaknya mendukung apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan mahasiswa dan akan menyampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap UU Minerba.
"Kami juga sependapat mempertanyakan tentang dihapusnya pasal 165 pada UU Minerba yang lama tentang sanksi pidana bagi pejabat yang korupsi Izin Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," sebut Rusman, didampingi Seno Aji, Baba, Rima Hartati, Saefuddin Zuhri dan Agiel Suwarno.(advertorial/hms4/hms8)