Pilkada Samarinda

Bawaslu Temukan Puluhan Nama Warga Dicatut untuk Dukung Paslon Perseorangan pada Pilkada Samarinda

Bawaslu Samarinda mendapati adanya dugaan pelanggaran berupa temuan pencatutan nama dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilkada Samarinda

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Komisioner Bawaslu Kota Samarinda Divisi Penyelesaian Sengketa, Imam Sutanto, Rabu (8/7/2020). 

Ditanya apakah temuan tersebut dapat berujung pada pembatalan paslon pada Pilkada Walikota Samarinda mendatang. Menurut Imam, jika berdasarkan Pasal tersebut, tidak sampai membuat paslon batal mengikuti Pilkada.

Namun, jika ada unsur pelanggaran lain yang dilakukan, seperti adanya ketetapan pengadilan yang terbukti melanggar dugaan pidana terstruktur, sistematis dan masif, maka bisa saja paslon yang terbukti dibatalkan keikutsertaannya pada Pilkada.

"Kalau unsur yang kita sangkakan pada Pasal 185 A tidak sampai pada pembatalan. Kecuali nantinya ada unsur pelanggaran lain berdasarkan putusan pengadilan, bisa saja sampai pembatalan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved