Berita DPRD Kalimantan Timur
Upaya Tingkatkan Budaya Baca di Kaltim? Puji Setyowati: Tak Cukup Hanya dengan Sosialisasi
Bagaimana agar budaya membaca di Kaltim bisa meningkat? Menurut Puji, tak cukup hanya dengan sosialisasi
SAMARINDA - Mendukung upaya peningkatan budaya dan ketertarikan dalam membaca, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati berharap undang-undang maupun perda definitif terkait penyelenggaraan perpustakaan yang dimiliki Kaltim, bisa terus dijadikan acuan memajukan dunia perpustakaan.
Selain itu kabupaten/kota juga diharapkan dapat mengembangkan dunia kepustakaan sehingga budaya membaca semakin merata di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Puji menyampaikan, melalui undang-undang dan perda yang ada, penyelenggaraan perpustakaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat mengubah peradaban masyarakat Kaltim menjadi berkembang dan maju sesuai visi dan misi Kaltim.
Politisi Demokrat ini menyadari, menggalakkan budaya baca tak cukup hanya sebatas imbauan dan sosialisasi. Hal itu perlu ditopang dengan ketersediaan layanan perpustakaan yang dikelola secara profesional.
"Dengan ketersediaan layanan yang baik akan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan bagi masyarakat untuk mendorong budaya membaca. Dorongan untuk membaca juga dimulai dari motivasi dan daya tarik, sehingga inovasi untuk menarik minat baca ini juga diperlukan," tegas Puji.
Ia menilai, penyelenggaraan perpustakaan yang profesional juga sebagai wujud pelestarian nilai-nilai sosial di masyarakat. Sebab sebagai sarana kepentingan publik yang demokratis, fungsi perpustakaan adalah sebagai pendidikan, informasi, penelitian, rekreasi ilmiah dan pelestari budaya.
Hal ini seperti tujuan negara kesatuan Republik Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Penyelenggaraan perpustakaan secara profesional salah satu upaya mewujudkan tujuan tersebut.
Oleh karena itu, ketersediaan, pemerataan dan relevansi kebutuhan akan informasi menjadi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sehingga diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan, baik dari aspek manajemen maupun aspek operasional perpustakaan.
Hal khusus yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan dalam era teknologi informasi dan komunikasi saat ini adalah terkait dengan pengembangan kapasitas dan kompetensi pengelola perpustakaan atau pustakawan.
Tak hanya itu, penguatan organisasi profesi pustakawan, optimalisasi peran serta masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung pengembangan perpustakaan juga sangat diperlukan.
"Hal ini agar potensi pengembangan dunia membaca terus terbangun mengikuti perkembangan zaman dengan berbagai kemudahan teknologi yang juga semakin mudah dijangkau," ungkapnya. (advertorial/hms8)
Sigit Wibowo: Pemindahan IKN di Kaltim Tidak Boleh Kesampingkan Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Veridiana dan Ely Hartati Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-92 di Gubernuran |
![]() |
---|
Anggota Dewan Safuad dan Baguna Bagikan Paket Sembako dan Uang Tunai |
![]() |
---|
Banyak Rusak, Jawad Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Pembangunan Jalan Antarkabupaten |
![]() |
---|
Henry Pailan Minta Pemda Atasi Ketimpangan Pembangunan Perkotaan dan Pedesaan di Kaltim |
![]() |
---|