Baru Dua Pekan Pacaran, Siswi SMP Ini Rela Dicabuli, Korban Kenal Pelaku Lewat Media Sosial

Namun ternyata saat pacaran, cowoknya melakukan tindakan tak senonoh dengan melakukan pencabulan.

Editor: Samir Paturusi
HO
ILUSTRASI CABUL 

TRIBUNKALTIM.CO-Berkenalan lewat media sosial ini akhirnya mereka berdua pacaran.

Namun ternyata saat pacaran, cowoknya melakukan tindakan tak senonoh dengan melakukan pencabulan.

Akhirnya, pria  yang berusia 21 tahun ini yang sehari-hari berjualan kue keliling ini harus mendekam di penjara Polsek Umbulsari, Jember.

Tersangka diduga mencabuli pacarnya yang merupakan siswi SMP berusia 14 tahun.

Pria ini mengenak cewek remaja itu melalui media sosial.

Baca Juga

Ucapan Kakak Kandung Buat Adik yang Masih 13 Tahun Tak Berdaya Disetubuhi 10 Kali hingga Hamil

Heboh! Dikira Mau Mencuri, Pria Pengantar Makanan Ini Sekalinya 'Setubuhi' Sepeda Motor Depan Umum

Kisah Lengkap Oknum Guru SMP Jual Foto Panas Puluhan Gadis Remaja, Korbannya Ada yang Disetubuhi

Tak lama kemudian pasangan ini pacaran.

Saat pacaran selama dua pekan, tersangka merayu korban dengan janji-janji manis agar mau menuruti kemauannya.

Akhirnya korban terperdaya, dan bersedia menuruti permintaan tersangka.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat orang tua korban tidak menemukan korban di kamarnya pada 6 Juli 2020.

Ternyata korban ada di rumah penjual kue tersebut.

Pasangan ini tertangkap basah melakukan tindakan asusila.

Kemudian orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kasus itu dilaporkan ke Polsek. Tersangka diduga mencabuli korban yang merupakan anak di bawah umur."

"Tersangka beberapa kali mengaku akan bertanggungjawab," ujar Iptu Suharto, KanitrReskrim Polsek Umbulsari kepada SURYAMALANG.COM. (*)

Baca Juga

Heboh Foto Panas 25 Wanita di Bojonegoro, Guru SMP Modus jadi Fotografer, Sebagian Korban Disetubuhi

Janji Ceraikan Istri dan Nikahi Korban, Sopir Truk di Blitar Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil

Siswi SMP Disetubuhi Pria 50 Tahun hingga Hamil 7 Bulan, Anggota DPRD Gresik Bicara Uang Rp 500 Juta

 Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pacaran Kelewat Batas dengan Siswi SMP di Jember, Kini Penjual Kue Keliling Harus Masuk Penjara, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/07/10/pacaran-kelewat-batas-dengan-siswi-smp-di-jember-kini-penjual-kue-keliling-harus-masuk-penjara

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved