Guru Honorer SLB Tega Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Janji Nikah Resmi Usai Korban Melahirkan

Seorang guru honorer Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah melakukan tindakan tak terpuji

Editor: Samir Paturusi
HO
ILUSTRASI CABUL 

TRIBUNKALTIM.C0-Seorang guru honorer Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah melakukan tindakan tak terpuji.

Bahkan ia tega melakukan tindakan asusila dengan menyetubuhi muridnya sediri yang masih duduk di kelas tiga.

Akibat aksi bejatnya, murid tersebut berbadan dua atau hamil

Kepala SLB Negeri Blora, Sutoto mengatakan, pelaku TI merupakan guru honorer di SLB tersebut.

TI telah mengajar selama 6 tahun di sekolah itu. Ia memiliki istri namun belum dikaruniai anak.

Baca Juga

Kak Seto Beber Alasan Utama Remaja NF Bunuh Bocah 5 Tahun, Singgung Pemerkosaan dan Bisa Bunuh Diri

Pelaku Berusaha Sogok Korban Pemerkosaan Rp 1 Miliar Lewat Anggota DPRD di Gresik

Tega, Ini Motif 2 Siswi SMA Rekam dan Sebar Video Aksi Pemerkosaan Rekannya via WhatsApp, Sepele

Tindakan TI mencabuli satu muridnya terbongkar ketika perut korban terlihat membesar.

Kemudian orangtua korban melaporkan hal tersebut pada kepala sekolah.

"Orangtuanya mengadu ke saya dan setelah dikonfirmasi benar adanya," kata Sutoto.

Dipecat, tidak dilaporkan ke polisi menyusul laporan tersebut, TI pun diberhentikan

"Iya benar, yang bersangkutan sudah saya coret namanya," tutur dia.

Namun, kasus ini tidak dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian.

"Kasus ini sudah ditindaklanjuti Pemkab Blora dan tidak dilaporkan ke kepolisian," ujar dia.

Kapolsek Jepon Ipti Supriyono mengemukakan, meskipun belum ada laporan terkait kasus tersebut tapi anggota polisi telah mengonfirmasi ke pihak desa.

"Diselesaikan secara kekeluargaan. Informasinya sudah dinikah siri dan jika sudah lahir akan dinikah secara resmi," terang Supriyono

Kakak Hamili Adiknya di Kalbar 

Nasib naas menimpa gadis yang masih berusia 13 tahun di Kalimantan Barat sebut saja Bunga.

Ia hamil gara-gara menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri yang berinisal AN (20).

Namun setelah mengalami pendarahan korban akhirnya mengalami keguguran. 

Sebelum aksi bejat itu dilakukan, pelaku merayu adiknya dan menyebut bahwa hubungan badan saudara kandung tidak menyebabkan kehamilan.

Kini AN yang merupakan warga Kecamatan Ledo, Bengkayang, Kalimantan Barat, terancam hukuman penjara 15 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bengkayang AKP Michael Terry.

“Pelaku saat ini sudah diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Terry kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Dari hasil pemeriksaan, yang dilakukan polisi, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukannya lebih dari 10 kali. Perbuatan itu dilakukan sejak Januari sampai Maret 2020.

Kata Tery, modus pelaku dalam melakukannya aksi dengan cara mendatangi korban yang tengah tertidur, lalu membangunkannya. Saat melakukan aksinya, pelaku membujuk adiknya dengan berbagai cara.

Ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan sempat ditolak korban. Namun dengan berbagai cara pelaku akhirnya berhasil melakukan aksi bejatnya.

“Saat mau melakukan perbuatannya, korban mengatakan ‘tidak boleh’, setelah itu pelaku bilang ‘kalau saudara tidak akan hamil’,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) Eka Nurhayati mengatakan, atas perbuatan pelaku, korban hamil empat bulan.

Baca Juga

TERPOPULER - Lolos Dari Aksi Pemerkosaan, Korbannya Nekat Gigit Lidah Hingga Kemaluan Pelaku

Gigit Lidah dan Kemaluan Pelaku, 2 Wanita Ini Akhirnya Lolos dari Aksi Pemerkosaan, Ada Sampai Putus

Namun belakangan korban mengalami pendarahan, dan saat di bawa ke rumah sakit, korban mengalami keguguran.

“Korban mengeluh sakit perut dan dibawa ke rumah sakit terdekat, dari situlah korban diketahui tengah mengandung 4 bulan. Tapi kemudian mengalami keguguran,” ujar Eka. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hamili Muridnya Guru SLB Nikah Siri, Setelah Melahirkan Nikah Resmi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/10/hamili-muridnya-guru-slb-nikah-siri-setelah-melahirkan-nikah-resmi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved