CPNS 2019

Kemenag Beri Kabar Terbaru Seputar SKB CPNS, Sinyal Ujian Segera Digelar? Pantau Terus Informasinya

Sejumlah instansi sudah mulai memberikan sinyal seputar pelaksanaan SKB CPNS, salah satunya Kemenag

Editor: Doan Pardede
Kemenag via KOMPAS.com
JADWAL SKB CPNS - Sejumlah instansi sudah mulai memberikan sinyal seputar pelaksanaan SKB CPNS 2019, salah satunya Kemenag 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar terbaru seputar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) formasi tahun 2019.

Seperti diketahui, SKB CPNS 2019 yang seharusnya digelar sejak 25 Maret 2020 lalu terpaksa ditunda karena virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia.

Namun belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memastikan kapan SKB CPNS 2019 ini akan digelar.

Jelang akan digelarnya SKB CPNS 2019 sejumlah instansi juga sudah mulai membeberkan persiapan yang dilakukan.

Peserta SKB CPNS Jangan Sampai Salah Persiapan! Instansi Ini Ubah Satu Tes, Kesamaptaan Dibatalkan

• Kabar Terbaru SKB CPNS, Peserta Wajib Bawa Masker Saat Ujian? Sudah Bisa Bersiap, Tes Segera Digelar

• Kisah Unik SKB CPNS Tahun Lalu, Peserta Tunggal Tetap TMS, Ada yang Lulus Karena Perpindahan Formasi

• Muncul Usul Semua yang Lulus Passing Grade Ikut SKB CPNS dan Tak Cuma 3 Besar, Kini Tergantung Pusat

Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS dijadwalkan berlangsung setidaknya dua bulan lagi.

"Rencananya masih awal September-Oktober 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Menurutnya, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.

Selain itu, Paryono berujar bahwa sesi tes SKB kemungkinan juga akan dikurangi.

Tapi, belum disebutkan secara pasti berapa sesi tes per harinya nanti.

"(BKN menyiapkan rencana) misalnya jarak antar peserta pada saat tes, sesi setiap hari juga berkurang, penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya," ujar dia.

Selagi masih tersedia waktu yang cukup, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian.

"Kemudian pantau terus medsos dan web BKN," imbau Paryono.

Ia menambahkan bahwa pengumuman pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan jika sudah ada keputusan dan jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas).

• Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya

• Kabar Terbaru SKB CPNS, Peserta Wajib Bawa Masker Saat Ujian? Sudah Bisa Bersiap, Tes Segera Digelar

Akun Kemenag: Bau-bau SKB Sudah Mulai Tercium

Nah, salah satu akun media sosial lembaga yang ikut membuka pendaftaran CPNS 2019, memberikan semacam kode terkait SKB.

Adalah akun Instagram Kementerian Agama (Kemenag) yang mengunggah 'sinyal' akan adanya SKB CPNS 2019.

"Bau bau SKB sudah mulai tercium," demikian postingan yang diunggah @kemenag_ri yang mengunggah ulang postingan @cpnskemenag2019, Jumat (10/7/2020).

Sementara itu, akun @cpnskemenag2019 hanya menulis caption 'Komen aja dulu' untuk melengkapi postingan.

Tidak diketahui secara persis, apakah postingan dari akun @cpnskemenag2019 dan @kemenag_ri menyiratkan, pelaksanaan tes SKB akan digelar sebentar lagi.

Namun saat ada netter yang mengomentari, pelaksanaan SKB CPNS Kemenag digelar paling akhir, akun @cpnskemenag2019 memberikan jawaban lain.

• Kabar Gembira PNS, Bukan Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo dan Jajaran Sri Mulyani akan Naikkan Uang Pensiun

• Tak Cuma Gaji ke 13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun, Bisa Rp 20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya

wang7541:kemenag biasa belakangan berarti oktober ya min.

cpnskemenag2019: @wang7541 Mana sempat, keburu telat.

Nah, apakah ini artinya, Kemenag sebentar lagi akan menggelar tes SKB CPNS 2019?

Patut ditunggu penjelasan dan informasi selanjutnya dari instansi yang dipimpin Fachrul Razi ini.

Daftar gaji PNS

Perbedaan Gaji Terbaru PNS 2020, Golongan 1 Rp 1,5 Juta Sedang Golongan 4 Rp 5.9 Juta, Ini Daftarnya

Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan memasuki tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah dinyatakan lulus semua tahapan tes, para PNS akan bertugas dan berhak menerima gaji sesuai ketentuan pemerintah.

Selain gaji pokok, pegawai akan diberikan gaji tunjangan sesuai ketetapan masing-masing daerah.

Inilah rincian terbaru gaji PNS 2020, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4.

Selain menerima gaji pokok, PNS juga bakal mendapatkan tunjangan fungsional kataloger.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2019, ada Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger, yang selanjutnya disebut Tunjangan Kataloger.

Rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Gaji PNS golongan 1

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Rincian:

IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan 2

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Rincian:

IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIC: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IID: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan 3

PNS golongan III diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3).

Rincian:

IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan 4

Rincian:

IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVB: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVC: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVD: RP 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVE: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Daftar gaji di atas merupakan gaji pokok PNS dan belum termasuk tunjangan.

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Tunjungan Kataloger adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

PNS akan diberikan Tunjangan Kataloger setiap bulan.

Berikut jumlah Tunjangan Jabatan Fungsional Kataloger:

Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian

1. Kataloger Ahli Madya: Rp 1.260.000

2. Kataloger Ahli Muda: Rp 960.000

3. Kataloger Ahli Pertama: Rp 540.000

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

1. Kataloger Penyelia: Rp 780.000

2. Kataloger Pelaksana Lanjutan/ Mahir: Rp 450.000

3. Kataloger Pelaksana/Terampil: Rp 360.000

4. Kataloger Pelaksana Pemula: Rp 300.000

IKUTI >> UPDATE CPNS 2019

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update SKB CPNS 2019, Akun Kemenag: Bau-bau SKB Sudah Mulai Tercium dan Tribunnews.com dengan judul Rincian Gaji Terbaru PNS 2020, Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Berikut Rinciannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved