Tiga Sindikat Spesialis Maling Tali Kapal Asing Diciduk Jajaran Ditpolarud Polda Kaltim

Kasus tindak pidana pencurian di wilayah perairan Kalimantan Timur masih saja marak terjadi. Para pelaku pencurian tersebut menyasar kapal-kapal tong

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho saat merilis tersangka spesialis pencurian tali kapal asing di perairan Muara Berau. 

"Pelaku yakni tiga orang ini yang ditangkap menurut pengakuan dan kesimpulan bahwa dari ketiga pelaku tersebut mengakui telah melakukan pencurian di 4 TKP yang dua percobaan karena tidak berhasil mengambil tali dan dua berhasil mengambil tali," kata Tatar.

Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di balik sel tahanan jeruji besi Ditpolairud Polda Kaltim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved