Sabtu, 18 April 2026

Diancam Akan Disantet, Gadis Ini Pasrah Diperkosa Kakeknya Sendiri

Seorang kakek di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tega berbuat tak senonoh terhadap cucunya sendiri

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO-Seorang kakek di Ogan Ilir, Sumatera Selatan tega berbuat tak senonoh terhadap cucunya sendiri.

Gadis yang baru berusia 15 tahun, M harus kehilangan masa depan setelah diperkosa  kakeknya sendiri, S (60).

Korban terpaksa melayani nafsu bejat kakeknya karena diancam akan disantet.

Kini ia sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Perlakuan tak senonoh itu dilakukan berkali-kali sejak korban duduk di bangku SD.

Terakhir, berdasarkan info yang didapat tersangka melakukannya pada Desember 2019 lalu.

Baca Juga

Gadis 14 Tahun Ini Pasrah, Dua Kali Dirudapaksa, Satu Pelakunya Kepala Unit UPT P2TP2A Lampung Timur

Menolak Berhubungan Badan, Perempuan 15 Tahun Ini Dirudapaksa Pacarnya di Sebuah Danau di Bengkulu

Saat itu, korban baru saja pulang dari sekolahnya dan baru tiba di rumah.

Kemudian tersangka menyuruhnya untuk ganti baju dan duduk di depan TV.

"Saat itu kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Minggu (12/7/2020).

Tersangka yang merupakan adik dari nenek korban itu pun mulai melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Agar tak ketauan, tersangka membesarkan volume TV yang sedang mereka tonton, lalu melepas seluruh baju korban.

"Korban sempat berontak namun diancam oleh tersangka," tambahnya.

Setelah melakukan perbuatan itu, tersangka kembali mengancam korban agar tak menceritakan apa yang dilakukannya terhadap korban.

Seperti sebelum-sebelumnya, korban bahkam diancam akan disantet jika membocorkan hal itu.

"Sehingga korban selalu ketakutan dan harus melayani tersangka," katanya.

Selang beberapa minggu kemudian, tersangka mengalami sakit sehingga harus pulang ke rumahnya di Palembang.

Karena tidak tahan dengan perlakuan tersangka, korban pun menceritakan hal tersebut dengan keluarganya, yang langsung melapor ke Polisi.

"Setelah unit PPA Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan serta mendapat alat bukti yang cukup, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Palembang," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (*)

Baca Juga

Kisah Tragis, Gadis 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Setelah Melahirkan Dirudapaksa Mertua

Remaja di Bengkulu Rudapaksa Pacar Masih di Bawah Umur, Kemaluan Dipotong & Ini Kejadian Selanjutnya

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ABG Diperkosa Kakeknya Berkali-kali sejak SD, Korban Takut Disantet hingga Terpaksa Layani Tersangka, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/14/abg-diperkosa-kakeknya-berkali-kali-sejak-sd-korban-takut-disantet-hingga-terpaksa-layani-tersangka?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved