Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Mulai 23 Juli Satlantas Polres Berau Akan Gelar Operasi Patuh
Satuan Lalulintas Polres Berau, Kalimantan Timur akan melaksankan kegiatan Operasi Patuh 2020, yang dimulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Satuan Lalulintas Polres Berau, Kalimantan Timur akan melaksankan kegiatan Operasi Patuh 2020, yang dimulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Meski operasi di tengah pandemi sanksi tilang akan diberlakukan bagi pengendara yang melanggar, sehingga para pengendara diminta melengkapi surat kendaraan dan perlengkapan saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Berau AKP Anak Ngurah Alit Saputra mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya akan fokus terhadap keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamsebtibcar) dan juga himbauan protokol kesehatan di era new normal kepada setiap pengendara.
Baca Juga:Profil Brigjen Prasetijo Utomo yang Resmi Dicopot karena Surat Jalan Djoko Tjandra, Begini Nasibnya
Baca Juga: Hasil Liga Italia, Cristiano Ronaldo Mandul saat Drama 6 Gol, Juventus Gagal Menang Lawan Sassuolo
"Nanti untuk target operasi patuh, selain untuk mendisplinkan masyarakat terkait Kamseltibcar lantas ditambah lagi dengan lebih mendisplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di era new normal," katanya ke Tribun Kaltim.co, Kamis (16/7/2020)
Menurut AKP Anak Ngurah Alit Saputra, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker saat berkendara.
"Sehingga kita akan menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, karena virus ini tidak kelihatan sehingga semua rentang tertular termasuk para pengendara," tegasnya.
Meski fokus terhadap pengawasan penerapan protokol kesehatan, Kasat Lantas Berau menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan berupa tilang apabila ditemukan beberapa jenis pelanggaran tertentu.
"Untuk operasi patuh sanksi yang kita berikan untuk pelanggaran berkendara yang kasat mata tentu berupa himbauan hingga penilangan contohnya seperti tidak memakai helm, pengendara di bawah umur dan melawan arus,
"Itu semua sangat berpotensi menyebabkan terjadi Lakalantas," jelasnya.
Ia menghimbau masyarakat tetap selalu memperhatikan kelengkapan surat dan keamanan berkendara dan selalu menerapkan protokol kesehatan karena petugas Satlantas akan terus melakukan monitoring bagi pengemudi yang disinyalir melakukan pelanggaran. (*)
Baca Juga: Profil Brigjen Prasetijo Utomo yang Resmi Dicopot karena Surat Jalan Djoko Tjandra, Begini Nasibnya
Baca Juga: Jokowi Terang-terangan Puji 5 Gubernur Ini, Terbaik Hadapi Covid-19, Tak Ada Anies, Khofifah, Ganjar