Berita DPRD Kalimantan Timur
Penghubung Komisi Yudisial Silaturahmi ke Ketua DPRD Kaltim
Pertemuan tersebut dalam rangka silaturrahmi sekaligus memperkenalkan bahwa ada kantor penghubung
SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Kaltim Norhayati US menerima kunjungan dari Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (15/7/2020)
Pertemuan tersebut dalam rangka silaturrahmi sekaligus memperkenalkan bahwa ada kantor penghubung Komisi Yudisial di Kaltim. Demikian disampaikan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur (PKY Kaltim) Danny Bunga didampingi sejumlah anggota PKY yang hadir.
Danny Bunga mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Kaltim selain memperkenalkan diri, juga untuk sharing masukan dan saran serta kerjasama dengan DPRD Kaltim dalam mewujudkan peradilan bersih di Kaltim.
“Sebagai lembaga pengawas eksternal lembaga peradilan, Komisi Yudisial mempunyai peran strategis dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan independen,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, KY mempunyai dua wewenang utama, yakni mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc yang berintegritas dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengadilan.
“Tugas kami lainnya adalah melaksanakan amanat UUD 1945, yaitu menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim,” beber Danny.
Untuk itu, dirinya berharap, dalam setiap peradilan untuk sama-sama menjaga martabat dan kehormatan daripada lembaga peradilan khususnya para hakim. “Sehingga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” sebutnya.
“Selain itu, ke depan apabila ada permasalahan hukum , bisa juga mengajukan permohonan pemantauan kepada KY, agar kita sama-sama menjaga peradilan itu sendiri. Karena itu menjadi tugas kami di KY,” sambung Denny.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim makmur HAPK menyambut baik kunjungan dari PKY Kaltim. Ia pun berharap, lembaga pengawas eksternal lembaga peradilan tersebut dapat menjalankan perannya dengan baik.
“Saya kira kita sama-sama sepakat bahwa peradilan di Kaltim harus bersih dan jauh dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” sebutnya.
Politikus Golkar ini juga berharap semua lembaga yang ada di Kaltim dapat terus bersinergi, sehingga kehadiran KY dalam penegakan kode etik hakim, dapat dirasakan masyarakat.
“Sebab, eksistensi KY penting dalam undang-undang dasar dan penegakan hukum di Indonesia,”jelas Makmur. (adv/hms6)
Reses di 3 Daerah, Agus Aras Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Termasuk Soal Teluk Perancis |
![]() |
---|
DPRD Sulawesi Utara Studi Banding ke Kaltim, Ramadhan: Perlu Sinergitas Seluruh Komponen Kedewanan |
![]() |
---|
Reses di Balikpapan Timur, Syafruddin Dapat Keluhan Warga Soal Air Bersih dan Jalan Lingkungan |
![]() |
---|
Dorong Bangun Pertanian Modern, Siti: Jangan Terbuai Jual Lahan Pertanian untuk Pertambangan |
![]() |
---|
Makmur Berharap Pusat Bantu Selesaikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Kaltim: Jalan, Air hingga Listrik |
![]() |
---|