News Video
NEWS VIDEO Dekan Fisipol Unmul akan Menindaklanjuti Aksi Solidaritas Mahasiswa Bunuh Diri
Menurutnya aksi ini merupakan sikap aktualisasi dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah yang terjadi di internal kampus.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dekan Muhammad Noor akhirnya keluar dan merespon aksi para mahasiswa.
Ia menyambut positif aksi mahasiswa tersebut di depan Gedung Dekanat Fakultas Ilmu Politik Universitas Mulawarman,
Menurutnya aksi ini merupakan sikap aktualisasi dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah yang terjadi di internal kampus.
"Saya menyambut positif sekali karena bapak pikir ini merupakan aktualisasi sikap dan kepedulian mahasiswa terhadap masalah yang terjadi beberapa hari terakhir ini dan bapak menganggap ini bentuk solidaritas positif agar tidak terjadi lagi," ucapnya.
• NEWS VIDEO Balaikota Disemprot Disinfektan Dikarenakan Adanya Staf yang Terkonfirmasi Positif
Ada peristiwa tewasnya mahasiswa angkatan 2013 dikarenakan bunuh diri karena depresi, atas kejadian tersebut pihak kampus akan mengkaji ulang sistem yang ada di internal kampus.
"Kami akan mengkaji ulang sistem kemudian mempelajari aturan-aturan yang selama ini keliru atau tidak sesua. Kami betul-betul konsisten dan konsikuen terhadap aturan yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Plt Dirjen Dikti Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.
Dimana mahasiswa angkatan 2013/2014 akan berakhir masa studinya tahun ini per tanggal 30 Juni 2020.
• NEWS VIDEO Tim Pansus Covid-19 DPRD Samarinda Bahas Tranparansi Anggaran Dengan Tim Gugus Tugas
Namun dikarenakan Covid-19 Dikti melonggarkan peraturan tersebut sehingga diperpanjang sampai akhir Desember 2020.
"Plt Dirjen dikti mengeluarkan Surat edaran perlunya perpanjang studi mahasiswa angkatan 2013 sampai akhir desember 2020.
Dengan surat keputusan rektor Unmul 219 tahun 2020 meyatakan memberikan masa penyelesaian studi angkatan tahun 2013 sesuai dengan kriteria yang ada," ucapnya.
Namun keputusan tersebut bersifat sementara jika memang pandemi Covid-19 belum usai maka masa kuliah kemungkinan diperpanjang lagi.
Jika tetap seperti maka wajib mahasiswa angkatan 2013/2014 segera menyelesaikan perkuliahan.
"Mahasiswa harus menyelesaikan semua tugas sampai akhir desember nanti. Jika tidak selesai maka mahasiswa dikategorikan drop out," ucapnya.
• NEWS VIDEO Catherine Wilson Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Narkoba
Berita sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Fisipol Unmul bersama puluhan mahasiswa Fisipol lainnya mengadakan aksi solidaritas terhadap meninggalnya mahasiswa angkatan 2013, Sabtu (11/7/2020).
Para mahasiswa berkumpul di aula gedung dekanat Unmul.
Mereka melakukan orasi dan aksi agar pihak kampus segera menyelesaikan kasus ini.
"Selain Solidaritas kita juga menyampaikan untuk adanya evaluasi agar kemudian Ada perbaikan di kampus fisip agar kasus ini cepat selesai, tidak bergulir dan diselesaikan oleh pihak keluarga ataupun fakultas," ucap Rezky Presiden BEM Fisipol Unmul.
• NEWS VIDEO Permahi Samarinda Lakukan Aksi Bakar Ban, Tuntut Transparansi Dana Covid-19 Di Samarinda
Dari informasi yang didapatkan dari rekan-rekan korban, bunuh dirinya korban ini dikarenakan faktor skripsi yang tak kunjung usai.
"Tentu terkait kemudian banyaknya berita yang bergulir. Kita juga mendengar Dari teman-teman seangkatan 13 bagaimana almarhum dengan dosennya. Saya Rasa skripsi ini berpengaruh terhadap kenekatan terhadap beliau," ucapnya.
Selain itu ia berharap ini menjadi permasalahan terakhir di kampus tersebut.
Ia pun juga meminta agar pihak kampus segera mengevaluasi dan perbaikan di kampus Fisipol Unmul.
• NEWS VIDEO Alexis Sanchez Bikin Inter Milan Pesta Gol, Gusur Atalanta, Ancam Juventus
Dalam aksi ini, para mahasiswa menaruh bunga di depan gedung dekanat.
Kemudian mahasiswa menulis 'Fisip Berduka Jangan Terjadi Lagi'.
Tulisan tersebut merupakan ungkapan belasungkawa sekaligus solidaritas antar mahasiswa kampus. (Jnp)
Laporan wartawan Tribun Kaltim Jino Prayudi Kartono