Seorang PNS di Kubar Terlibat Pencabulan, Berawal Saat Korban Cari Sinyal dan Dijual Teman Sendiri

Hanya gara-gara ingin mencari sinyal untuk melakukan komunikasi melalui handpone, wanita asal Kabupaten Kutai Barat harus bernasib naas

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kasat Reskrim Polres Kubar Iptu Iswanto saat menyampaikan kasus asusila yang melibatkan tiga pelaku termasuk satu PNS 

"Satu pelaku PNS. Sementara terus masih kita kembangkan," kata Kasat Reskrim Iptu Iswanto, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:Gadis Bawah Umur di Balikpapan Korban Asusila Disekap Seminggu di Rumah Pelaku, Dipaksa Melayani

Baca Juga:Goda Istri Teman dan Kirimi Gambar Asusila, Pria Ini Ditusuk Hingga Meregang Nyawa

Perbuatan JN menyetubuhi gadis yang usianya terpaut jauh itu, dilakukan di rumahnya di daerah Barong Tongkok.

Oknum ASN ini masih aktif sebagai pengajar di salah satu sekolah di Kutai Barat.

Pelaku berinisial JN (54 tahun) menyetubuhi korban, sebut saja Bunga (16 tahun) yang merupakan salah satu pelajar di Kutai Barat.

Modus perbuatan sang oknum ASN adalah dengan menjanjikan sejumlah uang kepada korban, jika mau melayaninya.

Pelaku telah diamankan, dan kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Kutai Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved