Gegara tak Diberi Uang Beli Velg Motor, Pria Diduga Gangguan Jiwa Bunuh Ayah Kandungnya

Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga ia tega membunuh bapak kandungnya sendiri.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
MY (35) warga Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan tega membunuh ayah kandungnya bernama Suhaimi 

Setelah itu, istri korban bersama warga melaporkan kasus pembunuhan itu ke kantor polisi terdekat hingga pelaku berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MY tega menghabisi ayah kandungnya sendiri karena kesal tak diberi uang Rp 1 juta.

Dari pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk membeli velg kendaraan.

Pelaku diketahui kerap mendatangi rumah ayahnya untuk meminta uang.

"Korban dibunuh menggunakan pisau, dan pelaku sudah diamankan berikut senjata tajam yg digunakan membunuh ayahnya," Kasat Reskrim Polres HST AKP Dani Sulistiono.

Aipda Husaini mengatakan, korban dibunuh anak kandung saat kondisi rumah sepi.

Saat itu, pelaku datang dan langsung meminta uang kepada korban untuk membeli velg sepeda motor.

Namun, oleh korban tak dikasih sehingga pelaku emosi dan langsung membunuh korban.

"Pelaku datang minta uang sejuta rupiah untuk beli velg sepeda motor, tapi tidak dikasih sehingga pelaku emosi terhadap korban," ujar Aipda Husaini, dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/7/2020).

Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pelaku pembunuhan terhadap Warga RT 04 RW 02 Desa Awang Baru Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, MY diduga mengalami gangguan jiwa.

Dari data yang dihimpun Banjarmasinpost.co.id, MY sempat menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Aipda Husaini, mengaku masih mengumpulkan bukti jika yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Baca Juga:Terungkap Kalimat Kemarahan Ibrahimovic kepada Stefano Pioli, Kesal Diganti Saat AC Milan vs Bologna

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved