News video

NEWS VIDEO Kejari Kutim Hancurkan Barang Bukti Perkara Pidana, Ratusan Botol Miras Remuk Dilindas

narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam mesin penggiling

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Dalam menyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, Kejaksaan Negeri Kutai Timur menggelar pemusnahan barang bukti hasil perkara yang sudah dinyatakan inkrah oleh Pengadilan Negeri Sangatta. Pemusnahan barang bukti digelar di halaman kantor Kejari Kutim, Senin (20/7/2020), disaksikan Asisten Ekonomi Pembangunan Setkab Kutim, Suroto, Kepala PN Sangatta, Kapolres Kutim, Danlanal Sangatta dan Danramil Sangatta.

Barang bukti yang dihancurkan berupa, narkotika jenis sabu dari 77 perkara sebanyak 161 gram, bukti-bukti perkara pencabulan, KDRT, sajam dan miras. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan di dalam mesin penggiling, kemudian dibuang dalam kloset, untuk sajam dipotong kecil-kecil kemudian dibuang, sementara barang bukti perkara kekerasan lain, dimusnahkan dengan cara dibakar, dan barang bukti miras dihancurkan dengan dilindas alat berat.

“Barang bukti yang kita musnahkan, berasal dari perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang digelar dua kali dalam setahun. Kali ini, sekaligus dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 6 yang bertema, terus bergerak dan terus berkarya,” kata Kajari Kutai Timur, Setiyowati SH MH.

Sebagai lembaga eksekutor, Kejaksaan, melakukan pemusnahan barang bukti agar tidak terjadi penumpukan. Kebetulan, meski terjadi pandemic Covid-19, tidak mempengaruhi proses persidangan sejak awal 2020 hingga pertengahan ini. Bahkan barang bukti yang dihimpun justru 30 persen lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Terutama narkotika yang cukup riskan bila dibiarkan menumpuk.

Sebelumnya, asisten Ekbang Setkab Kutim, Suroto yang mewakili Plt Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mengatakan Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah yang luas dan strategis, memang cukup rentan terhadap adanya tindak kriminal. “Kami apresiasi pada para penegak hukum di Kutai Timur yang telah bekerja keras melakukan pengungkapan kasus tindak kriminal dan memberi efek jera pada pelakunya.  Terutama peredaran narkoba dan miras, yang berimbas pada masa depan generasi muda Kutim,” kata Suroto.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved