Virus Corona

Resmi, Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo Dapat Posisi Baru, Ini Alasannya

Resmi, Presiden Jokowi bubarkan Gugus Tugas covid-19, ini jabatan baru Letjend Doni Monardo

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Presiden Jokowi dan Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo 

TRIBUNKALTIM.CO - Resmi, Presiden Jokowi bubarkan Gugus Tugas covid-19, ini jabatan baru Letjend Doni Monardo.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya membubarkan Gugus Tugas covid-19 yang dipimpin Doni Monardo hingga ke daerah.

Diketahui, saat ini angka kasus Virus Corona di Indonesia makin tak terkendali bahkan melampaui China.

Jokowi ingin agar penanganan covid-19 beriringan dengan upaya pemulihan ekonomi.

Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Idul Adha, Hari Ini Kemenag Sidang Isbat Penentuan Awal Dzulhijjah, Daftar Lokasi Pemantauan Hilal

 Perintah Baru Mahfud MD ke Polri, Kejaksaan dan Institusi Lain Soal Djoko Tjandra, IPW Beber Lokasi

 Tawarkan Istri Lewat Aplikasi Online, Suami Pasang Tarif Rp 400 Ribu, Kadang Mereka Main Bertiga

• Nasib Anggota DPRD Fraksi PDIP Usai Hajar Brimob di THM Sampai Bonyok & Masuk RS, Fotonya Kini Viral

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Aturan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Pasal 20 Perpres itu berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," demikian bunyi Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres.

Lalu, dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf c, kewenangan Gugus Tugas akan dilanjutkan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Komite Kebijakan yang dimaksud dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Komite Kebijakan ini membawahi dua satgas, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Satgas Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.

Sementara itu, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Dalam komite ini, Airlangga akan dibantu enam menteri lainnya yang menjabat sebagai wakil ketua komite.
Keenam menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara itu, satu menteri lainnya yakni Erick Thohir menjabat sebagai ketua pelaksana komite.

Airlangga menyebut pembentukan komite ini agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan.

• Fakta di Liga Italia Ini Bikin Pelatih Inter Milan Meradang, Antonio Conte Singgung AC Milan

"Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan.

Dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," kata Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Senin kemarin.

Lampaui China

Total kasus Virus Corona (covid-19) di Indonesia, telah melampaui China.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada worldometers.info, Minggu (19/7/2020), total kasus di China berjumlah 83.660 pada peringkat 26.

 Akhirnya Ada Titik Terang Pembunuhan Editor Metro TV, Polda Metro Jaya Dapat Sidik Jari di Benda Ini

 Fakta Baru Pembunuhan Editor Metro TV, Anjing K9 Berhasil Endus Pisau, Jadi Alat Bunuh Yodi Prabowo?

 Kasus Buron Djoko Tjandra Mulai Melebar, Komjen Listyo Incar Pihak di Luar Polri Plus Aliran Dana

 Kabareskrim Beber Kesalahan 2 Jenderal di Kasus Djoko Tjandra, Dicopot Idham Azis, Pidana Menanti

Sementara, total kasus di Indonesia berada satu peringkat di atas China, yakni berjumlah 86.521.

Selisih total kasus antara Indonesia dengan China yakni 2.861.

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, menyebut masyarakat Indonesia belum melihat covid-19 sebagai masalah serius.

Menurutnya, peningkatan kasus covid-19 di Pulau Jawa berpotensi menyebabkan Indonesia menjadi episentrum covid-19 dunia.

"Dalam peningkatan kasus dunia, hanya perlu waktu empat hari."

"Indonesia dengan minimnya tes ini, artinya kita tanpa bisa monitor, sebetulnya di masyarakat sudah terjadi peningkatan kasus secara eksponensial."

"Artinya, (Pulau) Jawa yang saat ini menjadi episenter, juga bisa berkontribusi pada Indonesia menjadi episenter di level global," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/7/2020).

Dicky pun khawatir jika Indonesia akan menjadi episentrum kasus covid-19 dunia.

"Ini yang saya khawatirkan, karena masyarakat kita belum melihat bahwa ini masalah yang serius," tegasnya.

Ia menambahkan, pandemi covid-19 akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Epidemiolog ini lalu menyinggung soal pandemi Flu Spanyol yang juga melanda Indonesia pada 1918 silam.

"Pandemi seperti covid-19 ini, akan berlangsung relatif lama," katanya.

 Pembunuhan Editor Metro TV, Misteri 2 Pria Tinggi dan Gemuk, Polisi Temukan TKP Lain Tewasnya Yodi?

 Menristek Bocorkan Kapan Vaksin Virus Corona Tersedia, Agustus Ini Relawan Indonesia akan Disuntik

"Ingat, 100 tahun lalu, pas bulan Juli ini, Indonesia mengalami gelombang pertama yang disebut pandemi flu Spanyol."

"Dalam waktu tiga tahun, hampir 4,5 juta penduduk Indonesia yang wafat," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/08571741/jokowi-bubarkan-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved