Suami Pergi Melaut, Ibu Malah Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya, Alasan Suka Sama Suka

Hubungan inses ini terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Akibat perbuatan mereka, warga di sekitar tempat tinggal mereka mengusir dari kampung.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kedua pelaku hubungan inses saat menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Maesa, Kota Bitung 

TRIBUNKALTIM.CO-Hubungan intim antara ibu dan anak kandungnya sendiri  atau inses kembali terjadi.

Padahal suami atau bapak dari anaknya itu masih ada namun pergi melaut.

Hubungan inses ini terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Akibat perbuatan mereka, warga di sekitar tempat tinggal mereka mengusir dari kampung. 

Kasus inses ini juga sudah ditangani Polsek Maesa setelah keduanya diamankan. 

Hubungan terlarang itu terungkap pada Minggu (19/7/2020) malam.

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini, di antaranya anak perempuan ibu tersebut.

Baca Juga:Ngutang, Suami Serahkan Istri ke Tetangganya untuk Berhubungan Intim, Bingung Karena Istri Hamil

Baca Juga:Alasan Suka Sama Suka, Ayah Tega Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya Hingga Hamil 2 Bulan

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.

Hanya saja, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.

"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," sebut Elia.

Dijelaskan Elia, hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.

Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.

Meski mengamankan ibu dan anaknya itu, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.

Namun, ibu dan anak itu masih diamankan di Polsek Maesa.

Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya telah berusia 26 tahun.

Dia bekerja sebagai pelaut. Ayah anak itu juga bekerja sebagai pelaut.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya. (*)

Baca Juga:Disinyalir Suka Sama Suka, Ibu Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya, Adik Pelaku Pernah Pergoki

Baca Juga:Tawarkan Istri Lewat Aplikasi Online, Suami Pasang Tarif Rp 400 Ribu untuk Sekali Berhubungan Intim

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Melaut, Ibu dan Anak Kandung Malah Hubungan Badan, Akhirnya Diusir dari Kampung, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/21/suami-melaut-ibu-dan-anak-kandung-malah-hubungan-badan-akhirnya-diusir-dari-kampung?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved