Dapat Restu Dari Istri, Pria di Sulbar Nikahi Anak Tirinya, Berawal Karena tak Punya Keturunan

Seorang pria memutuskan untuk menikahi anak tirinya sendiri. Bahkan sampai sekarang keduanya sudah memiliki keturunan atau anak

Editor: Samir Paturusi
Sriwijaya Post
Ilustrasi Menikah 

TRIBUNKALTIM.CO-Seorang pria memutuskan untuk menikahi anak tirinya sendiri. Bahkan sampai sekarang keduanya sudah memiliki keturunan atau anak.

Bahkan pernikahan keduanya itu ternyata sudah mendapat restu dari istri atau ibu dari anak tirinya itu sendiri.

Kasus ini terjadi di di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat.

Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika, mengungkapkan kejadian itu.

Ipda Drones menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.

Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.

Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.

Baca Juga:NEWS VIDEO 5 Tahun Lakukan Perbuatan Amoral ke Anak Tirinya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Baca Juga:Usai Nonton Film Panas, Pria di Samarinda Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak 5 Tahun Terakhir

Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.

AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.

Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.

Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

Setelah ketiganya sepakat, kemudian bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran.

Ayah dari SP memperbolehkan poligami dilakukan, namun harus menuntaskan persyaratan.

Di mana SP harus memberikan warisan pada AR berupa kerbau atau sepetak sawah.

SP pun selanjutnya setuju dan memenuhi persyaratan tersebut.

"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya."

"Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," jelas Ipda Drones.

Ipda Drones kemudian melanjutkan, SP sering tidur secara bergantian bersama AR dan anak tirinya.

Bahkan AR tidak protes setelah SP memutuskan untuk poligami dan sering tidur bersama.

Peristiwa ini sampai ke ranah hukum setelah paman dari anak tiri SP, yakni DE, membuat laporan ke Polsek Sumarorong.

DE mendapatkan informasi dari seorang warga sekitar yang mendatangi kepala dusun Desa Salu Bulo.

Warga tersebut menceritakan, anak tiri dari SP telah melahirkan seorang anak.

Padahal anak tiri dari SP diketahui belum menikah dan tidak memiliki suami.

Kepala dusunpun kemudian mengkonfirmasi kepada kepala desa dan juga paman dari anak tiri SP.

Mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kamipun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti," tutur Ipda Drones.

Baca Juga:Sikap Putri Sirajuddin Mahmud Bikin Zaskia Gotik Meleleh Haru, Blak-blakan Kagumi Anak Tirinya

Baca Juga:Bunuh Suami, Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati,Ada Cincin di Jari Manisnya, Anak Tiri Angkat Bicara

Sementara itu dilansir Tribun-Timur.com, berdasar pada kesepakatan AR telah merestui hubungan antara SP dengan anak tirinya.

Setelah terjadi kesepakatan, SP menghamili anak tirinya dan kini telah melahirkan.

Bahkan buah hati SP dan anak tirinya telah berusia 14 bulan.

Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.

Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.

Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.

Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.

Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang Perlindungan Anak. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbongkar Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Bermula dari Kecurigaan Tetangga, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/23/terbongkar-ayah-poligami-dengan-anak-tiri-atas-saran-istri-bermula-dari-kecurigaan-tetangga?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved