News Video
NEWS VIDEO Abraham Samad Sebut Kasus Novel Tak Bakal Selesai jika Presiden Tak Turun Tangan
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendorong Presiden Joko Widodo turun tangan dalam kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan
"Karena dampak paling berbahaya kalau kasus ini dibiarkan begitu saja, akan ada menyusul Novel- novel Baswedan yang lain mengalaminya," kata Samad.
Diberitakan, dua terdakwa penyerang Novel, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis masing-masing divonis dua tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut satu tahun penjara.
Adapun Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samad Sebut Kasus Novel Tak Bakal Selesai jika Presiden Tak Turun Tangan", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/18014811/samad-sebut-kasus-novel-tak-bakal-selesai-jika-presiden-tak-turun-tangan