News Video

NEWS VIDEO Abraham Samad Sebut Kasus Novel Tak Bakal Selesai jika Presiden Tak Turun Tangan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendorong Presiden Joko Widodo turun tangan dalam kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan

Editor: Wahyu Triono

 

"Karena dampak paling berbahaya kalau kasus ini dibiarkan begitu saja, akan ada menyusul Novel- novel Baswedan yang lain mengalaminya," kata Samad.

 

Diberitakan, dua terdakwa penyerang Novel, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis masing-masing divonis dua tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan penjara.

 

Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut satu tahun penjara.

 

Adapun Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

 

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan. (*)

 

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samad Sebut Kasus Novel Tak Bakal Selesai jika Presiden Tak Turun Tangan", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/18014811/samad-sebut-kasus-novel-tak-bakal-selesai-jika-presiden-tak-turun-tangan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved